Mirae Asset Bantah Isu Rp 14,5 Triliun, Tegaskan Bukan Keuntungan atau Aset Perusahaan
JAKARTA, investortrust.id – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia mengungkapkan bahwa angka Rp 14,5 triliun bukan merupakan keuntungan, aset, maupun pendapatan perusahaan. Hal ini menanggapi pemberitaan yang menyebutkan perseroan diuntungkan dari transaksi saham BEBS hingga Rp 14,5 triliun.
Sebagaimana diketahui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim) sebelumnya sempat menggeledah kantor Mirae Asset Sekuritas di Jakarta, Rabu (4/3/2026), terkait penyidikan dugaan manipulasi harga initial public offering (IPO) saham dan transaksi semu saham BEBS.
Direktur PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Tomi Taufan menegaskan bahwa angka tersebut bukan merupakan keuntungan, aset, maupun pendapatan perusahaan.
Baca Juga
OJK Geledah Kantor Mirae Asset Sekuritas, Dalami Dugaan Manipulasi IPO Saham BEBS
“Pertama, terkait dengan angka Rp14,5 triliun yang disebutkan dalam sejumlah pemberitaan, kami perlu menegaskan bahwa nilai tersebut bukan merupakan keuntungan, aset, maupun pendapatan Mirae Asset,” ujar Tomi dalam keterangan resmi, Jumat (6/3/2026).
Mirae Sekurtias juga memastikan bahwa aset nasabah tetap dalam kondisi aman. Efek dan dana milik nasabah tercatat dan tersimpan dalam sistem Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
“Selain itu, dana serta portofolio investasi nasabah juga disimpan secara terpisah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berada di bawah pengawasan otoritas terkait,” kata Tomi.
Baca Juga
Mirae Asset Pastikan Operasional Normal di Tengah Penyidikan OJK Terkait Kasus BEBS
Ia menambahkan, kegiatan operasional PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia tetap berjalan normal. Sebagai salah satu perusahaan sekuritas di Indonesia, perseroan berkomitmen terus memberikan pengalaman investasi terbaik melalui penguatan teknologi, infrastruktur sistem, serta standar keamanan guna memastikan proses investasi yang aman dan nyaman bagi nasabah.
Perusahaan juga menegaskan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, tata kelola perusahaan yang baik, serta kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku di pasar modal Indonesia.
Mirae Asset Sekuritas Indonesia menyatakan menghormati proses yang saat ini tengah dilakukan oleh pihak berwenang dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam memberikan informasi yang diperlukan.
Di tengah berkembangnya pemberitaan, perusahaan mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari proses yang sedang berlangsung dan tidak menarik kesimpulan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

