Laporan Coinglass: Ketidakpastian Global Perbesar Gejolak Pasar Kripto
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Pergerakan Bitcoin (BTC) sepanjang 2024–2025 menunjukkan bahwa aset kripto terbesar di dunia tersebut semakin berperilaku sebagai aset risiko berbeta tinggi (high-beta risk asset), alih-alih berfungsi sebagai lindung nilai inflasi. Hal ini tercermin dari sensitivitas BTC yang sangat kuat terhadap perubahan likuiditas global dan kebijakan bank sentral utama.
Dalam periode pelonggaran moneter global dan fase bull market, Bitcoin melonjak tajam dari kisaran US$ 40.000 hingga mencapai puncak sekitar US$ 126.000, seiring dimulainya siklus pemangkasan suku bunga The Federal Reserve dan injeksi likuiditas oleh bank sentral global. Kenaikan tersebut dinilai bukan berasal dari penemuan nilai intrinsik, melainkan dari karakter BTC sebagai aset dengan koefisien beta 2,5–3,0, yang bereaksi berlipat terhadap ekspansi likuiditas.
Namun, korelasi tahunan BTC dengan global M2 sebesar 0,78 menutupi terjadinya pelepasan struktural pada paruh kedua 2025. Koreksi harga pada November 2025 mempertegas bahwa Bitcoin lebih rentan menjadi aset pertama yang dilikuidasi saat kondisi likuiditas mengetat, dibandingkan berfungsi sebagai pelindung inflasi.
Baca Juga
Bitcoin Masih Berpotensi Kembali ke US$ 94.000, Apa Pemicunya?
Melansir laporan tahunan 2025 Coinglass, Jumat (26/12/2025) disebutkan bahwa ketidakpastian geopolitik dan kebijakan turut memperbesar volatilitas pasar kripto sepanjang 2025. Faktor seperti kembali memanasnya tensi dagang AS–China, kebijakan moneter Jepang yang memicu unwinding carry trade, hingga upaya The Fed menyeimbangkan pemangkasan suku bunga dengan risiko inflasi, menciptakan lanskap makro yang kompleks. Kondisi ini membuka peluang besar bagi aktivitas di pasar derivatif kripto, yang menjadi arena utama spekulasi dan manajemen risiko.
Dari sisi regulasi, 2025 ditandai dengan konvergensi arah kebijakan global meski melalui jalur yang berbeda. Amerika Serikat mulai mengadopsi pendekatan legislasi dan perizinan, termasuk melalui GENIUS Act, untuk mengurangi ketidakpastian regulasi kripto. Uni Eropa tetap menekankan perlindungan konsumen melalui MiCA dan MiFID, sementara Asia menunjukkan fragmentasi kebijakan, dengan China tetap ketat dan Hong Kong serta Singapura berperan sebagai pusat uji coba institusional. Di kawasan Timur Tengah, Uni Emirat Arab muncul sebagai hub kepatuhan kripto regional.
Baca Juga
Harga Bitcoin (BTC) Melemah Seusai Cetak Rekor, US$ 100.000 Jadi Tantangan
Sementara itu, struktur pasokan Bitcoin di bursa mengalami perubahan signifikan. Data CoinGlass mencatat cadangan BTC di bursa turun sekitar 15% dari puncak 2,98 juta BTC pada April 2025 menjadi sekitar 2,54 juta BTC pada pertengahan November. Penurunan ini mencerminkan pergeseran ke arah kepemilikan jangka panjang dan self-custody, meski berpotensi meningkatkan volatilitas jika terjadi arus balik pasokan ke pasar.
Di sisi lain, pertumbuhan stablecoin, Digital Asset Trust (DAT), dan tokenisasi aset dunia nyata (RWA) semakin memperkuat keterkaitan kripto dengan sistem keuangan tradisional. Kapitalisasi pasar stablecoin sempat menembus US$230 miliar, sementara laporan BCG–Ripple memproyeksikan pasar aset tokenisasi tumbuh hingga hampir US$ 18,9 triliun pada 2033. Tahun 2025 juga menjadi titik balik bagi derivatif terdesentralisasi dan token saham, yang mulai bersaing langsung dengan infrastruktur keuangan konvensional.

