Dukung Kebijakan Pemerintah, AirAsia Indonesia (CMPP) Siapkan Diskon Tiket hingga 13%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat rute domestik selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan ini berlaku untuk perjalanan mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 dengan masa pembelian tiket sejak 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026. Melalui kebijakan ini, tarif tiket pesawat akan turun hingga 13%.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Indonesia AirAsia Achmad Sadikin Abdurachman menegaskan, langkah ini merupakan bentuk dukungan maskapai terhadap upaya pemerintah menciptakan transportasi udara yang lebih terjangkau di momen libur akhir tahun. “Indonesia AirAsia mendukung penuh arahan pemerintah untuk menciptakan transportasi udara yang lebih terjangkau, terutama di momen penting seperti libur Natal dan Tahun Baru,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Baca Juga
Pendapatan AirAsia Indonesia (CMPP) Naik 5%, Rugi Menyempit Jadi Rp 787 Miliar
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Infrastruktur dan Kewilayahan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Guna mendukung implementasinya, AirAsia (CMPP) akan menyesuaikan sejumlah komponen biaya tiket, seperti pajak pertambahan nilai, fuel surcharge, Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), biaya pendaratan, serta komponen pendukung lainnya.
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menurunkan harga tiket pesawat bagi masyarakat tanpa mengurangi standar keselamatan dan kenyamanan penerbangan, yang menjadi prioritas utama maskapai.
Baca Juga
Pemerintah Turunkan Tarif Tiket Pesawat hingga 14% untuk Periode Nataru 2025/2026
Manajemen juga mengimbau masyarakat agar melakukan pemesanan lebih awal untuk menikmati manfaat maksimal dari program penyesuaian harga tersebut. “Dengan langkah-langkah yang telah kami implementasikan, kami optimistis dapat membantu masyarakat mengakses layanan penerbangan yang lebih terjangkau, sekaligus berkontribusi pada peningkatan mobilitas dan pertumbuhan sektor pariwisata domestik,” tambah Sadikin.
Selain itu, AirAsia mengingatkan penumpang agar mematuhi ketentuan bagasi kabin maksimal 7 kilogram per orang. Barang bawaan yang melebihi ketentuan diimbau untuk dimasukkan ke bagasi terdaftar melalui konter check-in di bandara keberangkatan.

