Meski Masuk UMA, Penguatan Saham Dian Swastatika (DSAA) Tak Terbendung
JAKARTA, investrotrust.id – Meski masuk daftar saham yang begerak luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA), saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) tetap melesat pada perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (17/1/2024).
Berdasarkan data BEI, saham DSSA kembali melesat senilai Rp 11.250 (10,11%) menjadi Rp 122.475. Saham ini bergerak dalam rentang Rp 110.900-126.000. Kenaikan tersebut memperkokoh posisi DSSA sebagai saham termahal di BEI saat ini.
Baca Juga
Harga Melesat hingga Jadi Saham Termahal, Dian Swastatika (DSSA) Masuk UMA
BEI sebelumnya memasukkan saham DSSA dalam daftar UMA setelah saham ini melambung dari level Rp 80 ribu per saham akhir 2023 menjadi Rp 111.225 per saham atau melesat 39% dalam tiga pekan terakhir atau sepanjang Januari 2024 berjalan.
“Dalam rangka perlindungan investor, kami meninformasukan bahwa terjadi peningkatan harga saham DSSA di luar kebiasaan,” ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A di Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Tak hanya menjadi saham termahal, DSSA tercatat sebagai satu-satunya emiten di BEI yang menggenggam saham treasury dengan nilai jumbo. Perseroan menggenggam saham treasury sebanyak 20% atau setara dengan 154.105.327 juta saham DSSA, nilai saham yang digenggam tersebut setara dengan Rp 18,87 triliun.
Sedangkan bertindak sebagai pemegang saham DSSA, yaitu PT Sinar Mas Tunggal menggenggam sebanyak 59,89% saham DSSA. Sisanya saham treasury sebanyak 20% dan lainnya investor publik.
Baca Juga
Hingga September 2023, perseroan membukukan penurunan pendapatan usaha dari US$ 4,15 miliar menjadi US$ 4,09 triliun. Laba usaha juga turun dari US$ 1,21 miliar menjadi US$ 1,06 miliar.
Penurunan tersebut membuat laba periode tahun berjalan perseroan ikut turun dari US$ 795,41 juta menjadi US$ 749,57 juta. Sedangkan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk justru naik dari US$ 348,74 juta menjadi US$ 375,82 juta. Laba per saham dasar yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk naik menjadi US$ 0,61 per saham.

