Harga Melesat hingga Jadi Saham Termahal, Dian Swastatika (DSSA) Masuk UMA
JAKARTA, investrotrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan pergerakan saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA), seiring dengan penguatan harga dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan data BEI, saham DSSA telah melambung dari level Rp 80 ribu per saham akhir 2023 menjadi Rp 111.225 per saham atau melesat 39% dalam tiga pekan terakhir atau sepanjang Januari 2024 berjalan.
Baca Juga
Biaya Modal Kerja, Dian Swastika (DSSA) Raih Fasilitas Pinjaman US$ 197 Juta
Penguatan harga tersebut memperkokoh perseroan sebagai emiten dengan harga saham termahal di BEI saat ini. Sedangkan dalam setahun terakhir, saham DSSA terkerek dari level Rp 38 ribu pada 16 Januari 2023 menjadi Rp 111.225 per 16 Januari 2024 atau melesat 192,69%.
“Dalam rangka perlindungan investor, kami meninformasukan bahwa terjadi peningkatan harga saham DSSA di luar kebiasaan,” ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A di Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Tak hanya menjadi saham termahal, DSSA tercatat sebagai satu-satunya emiten di BEI yang menggenggam saham treasury dengan nilai jumbo.
Perseroan menggenggam saham treasury sebanyak 20% atau setara dengan 154.105.327 juta saham DSSA, nilai saham yang digenggam tersebut setara dengan Rp 17,14 triliun.
Sedangkan bertindak sebagai pemegang saham DSSA, yaitu PT Sinar Mas Tunggal menggenggam sebanyak 59,89% saham DSSA. Sisanya saham treasury sebanyak 20% dan lainnya investor publik.
Baca Juga
Hingga September 2023, perseroan membukukan penurunan pendapatan usaha dari US$ 4,15 miliar menjadi US$ 4,09 triliun. Laba usaha juga turun dari US$ 1,21 miliar menjadi US$ 1,06 miliar.
Penurunan tersebut membuat laba periode tahun berjalan perseroan ikut turun dari US$ 795,41 juta menjadi US$ 749,57 juta. Sedangkan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk justru naik dari US$ 348,74 juta menjadi US$ 375,82 juta. Laba per saham dasar yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk naik menjadi US$ 0,61 per saham.

