UNTR Resmi Akuisisi Perusahaan Panas Bumi, Nilai Transaksi Rp 805 Miliar
JAKARTA, investortrust.id – PT United Tractors Tbk (UNTR) resmi menjadi pemegang saham PT Supreme Energy Sriwijaya (SES) yang merupakan salah satu pemegang saham PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD).
Nama terakhir tercatat sebagai perusahaan pemegang izin panas bumi dengan kapasitas 2 x 49 MW yang beroperasi di Kabupaten Lahat, Kota Pagar Alam dan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Transaksi ini dilakukan UNTR melalui anak usahanya yaitu PT Energia Prima Nusantara (EPN), dengan menyerap saham baru yang diterbitkan SES sebanyak 984.127 lembar senilai US$ 51,87 juta atau sekitar Rp 805,28 miliar (kurs Jisdor Rp 15.525 per dolar AS per tanggal 4/1/2024).
Baca Juga
United Tractors (UNTR) Kucurkan Pinjaman ke Anak Usaha US$ 30 Juta
Sekretaris Perusahaan PT United Tractors Tbk, Sara K Loebis mengatakan, seluruh persyaratan pendahuluan (conditions precedent) dalam Perjanjian telah terpenuhi oleh masing-masing pihak, terhitung sejak penutupan transaksi tanggal 27 Desember 2023.
‘’EPN telah menyelesaikan pembayaran dengan total nilai keseluruhan sebesar US$ 51,87 juta kepada SES yang telah mengeluarkan saham baru dengan jumlah saham sebagaimana diuraikan dalam Keterbukaan Informasi 19 Desember 2023,” urai Sara K Loebis, dikutip dari keterbukaan informasi yang dilansir, Kamis (4/1/2024).
Baca Juga
Lebih lanjut dikatakan, Pada tanggal 3 Januari 2024, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar.
‘’Dengan demikian, EPN telah menjadi pemegang saham di SES dengan kepemilikan sebanyak 984.127 saham baru atau setara dengan 49,6% dari total saham yang dikeluarkan oleh SES,’’ pungkasnya.
