OJK Diharap Libatkan Pelaku Industri Reksa Dana Saat Melansir Aturan
JAKARTA, Investortrust.id – Para pelaku industri reksa dana di Tanah Air diharapkan bisa dilibatkan dalam pembuatan regulasi atau kebijakan yang bisa memengaruhi industri. Pelibatan pelaku industri diharapkan bisa mencegah lahirnya aturan yang bisa berimplikasi buruk pada industri, demikian disampaikan Chief Investment Officer Star Asset Management Susanto Chandra, usai mengikuti ajang diskusi yang digelar Investortrust.id di Jakarta, Senin (18/9/2023).
Susanto memberikan contoh adanya regulasi yang dilansir, namun belakangan harus dilakukan penyesuaian setelah diketahui berimplikasi buruk pada industri reksa dana.
“Misalnya asuransi tak boleh berinvestasi di PAYDI. Sebelumnya di SEOJK No 5/2022 disebutkan investasi harus 100 persen ke obligasi pemerintah, baru asuransi bisa ke mutual fund. Namun setelah itu karena ada pertentangan dari pelaku pasar, diubahlah, di-adjust sedikit, sehingga di POJK No 5/2022 disebutkan asuransi harus minimum 50% investasi pada government bond. Ini tentunya tak perlu terjadi jika pelaku pasar diikutsertakan,” kata Susanto.
Baca Juga
Inilah Produk Reksa Dana dengan Pertumbuhan AUM Tertinggi di 2023
Ia juga menyebutkan perlunya langkah sinkronisasi regulasi, agar tidak terjadi saling silang dalam penerapan aturan oleh para pelaku industri. “Harapannya dengan adanya keijakan-kebijakan yang ada saat ini, dari segi pengawasan, regulator bisa secara aktif untuk masuk dan me-review secara berkala, kebijakan-kebijakan itu sudah tepat sasaran atau belum,” tuturnya.
Rekomendasi Investasi di Reksa Dana
Bicara soal prospek investasi reksa dana dalam beberapa tahun mendatang, Susanto mengembalikan pilihan pada investor atau pemilik dana, apakah mereka akan berinvestasi di jangka panjang, ataukah menengah-pendek.
Untuk investor dengan horison investasi jangka panjang, ia merekomendasikan agar masuk ke instrumen berbasis saham. “Walaupun secara timing belum tepat, tapi pergerakan instrumen saham tak bisa diduga, dengan masuk secara berkala makan bisa mendorong perolehan optimal return secara bertahap,” ujarnya.
Baca Juga
Mantap! AUM Reksa Dana Bakal Melonjak Tiga Kali Lipat Menjadi Rp 1.500 Triliun dalam 5-7 Tahun
Sementara itu bagi investor dengan horison investasi jangka pendek – menengah, ia memandang obligasi akan mampu memberikan potensi kenaikan. “Selain karena dari sisi likuiditas dan stabilitas cukup manageable dibanding ekuitas, kita biasanya akan sarankan ke obligasi korporasi tenor pendek, sementara untuk yang medium kita akan mengarahkan ke obligasi tenor menengah ke arah tenor panjang,” imbuhnya.
Alasan untuk masuk ke reksa dana berbasis obligasi pemerintah, menurut Susanto didasarkan pada era suku bunga tinggi yang akan mencapai puncaknya, bakal diikuti oleh penurunan suku bunga. ”Ini biasanya akan memberikan impact positif bagi pasar obligasi, khususnya obligasi pemerintah,” tandasnya.

