Wijaya Karya (WIKA) Kantongi Dukungan Restrukturisasi dari Pemegang Obligasi
JAKARTA, investortrust.id – PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) berhasil mendapat persetujuan restrukturisasi dari pemegang dua surat utang yaitu Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 dan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020.
Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Tbk, Mahendra Vijaya, mengatakan, persetujuan pemegang surat utang diperoleh Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) dan Rapat Umum pemegang Obligasi pada tanggal 20 Oktober 2023 lalu.
“RUPSU dihadiri 400.350.000.000 yang mewakili 80,07% (Kuorum) sedangkan RUPO dihadiri 1.338.150.000.000 yang mewakili 91,34% (Kuorum),” papar Mahendra dalam keterangan tertulis, Rabu (25/10/2023).
Baca Juga
Jasa Marga (JSMR) Catat Volume Lalu Lintas 3,5 Juta, Tiga Ruas Ini Paling Ramai
Dikatakan, diperlukan penyesuaian atas kesepakatan sebagai titik tengah antara langkah WIKA dan aspirasi pemegang Sukuk agar restrukturisasi yang diusulkan berjalan.
Menurutnya pihaknya terus menjalin komunikasi dengan lembaga keuangan dan perbankan yang hingga saat ini tetap menunjukkan dukungan yang sama.
Dikatakan, restrukturisasi ditempuh di tengah kondisi Perseroan yang menantang, di mana Perseroan berkomitmen untuk memenuhi semua kewajibannya kepada seluruh stakeholder.
Baca Juga
Mantan Komut Jadi Mentan, Saham Milik Crazy Rich Batulicin (JARR) Meroket
“Perseroan berusaha untuk menyeimbangkan aspirasi dari seluruh stakeholder, termasuk kreditur, obligor, mitra kerja, dan pemegang saham, sehingga membutuhkan waktu dan dukungan guna memenuhi upaya tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, WIKA berharap untuk mendapatkan dukungan dari pemegang Sukuk seperti halnya pemegang Obligasi, Kreditur, dan para pemegang Saham. Sehingga stream penyehatan yang telah dirumuskan dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak optimal demi keberlanjutan usaha dan kemanfaatan yang luas bagi stakeholder dan masyarakat.

