Bagikan

Yakin Prospek Kuat Jangka Panjang, Telkom (TLKM) Buyback Saham Rp 3 Triliun  

JAKARTA, investortrust.id PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) berencana menggelar pembelian kembali (buy back) saham dengan nilai Rp 3 triliun. Aksi ini akan direalisasikan setelah mendapatkan restu pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 27 Mei 2025.

Manajemen TLKM dalam penjelasan resminya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (17/4/2025), menyebutkan bahwa perseroan akan membeli kembali saham tidak sampai 10%. Aksi ini rencananya dilaksanakan dalam kurun waktu setahun, yaitu 28 Mei 2025 hingga 27 Mei 2026.

Baca Juga

Telkom (TLKM) Turunkan Rasio Capex, Bukan karena Danantara

Program buyback saham ini bertujuan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek TLKM. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental perseroan, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan,” ungkap manajemen.

Pendanaan buyback saham, terang manajemen TLKM, diambil dari kas internal. Hal ini bisa membuat nilai aset dan ekuitas turun senilai Rp 3 triliun. Namun langkah tersebut tidak akan memengaruhi pendapatan ke depan. Aksi ini juga diprediksi tak berimbas negative terhadap kegiatan usaha, mengingat perseroan memiliki modal kerja dan cash flow yang cukup untuk membiayai aksi ini sekaligus kegiatan usaha perseroan lainnya.

Baca Juga

Telkom (TLKM) Bocorkan Kisi-kisi Dividen Tahun Buku 2024, Rasionya Segini

Perseroan sebelumnya mendapatkan peringkat idAAA untuk obligasi berkelanjutan I Tahap I tahun 2015 Seri C dan seri D. Peringkat tersebut melihat kemampuan perseroan untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang, dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024