Suspensi 24 Bulan, Saham Trikomsel Oke (TRIO) Berpotensi Delisting
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting atau pencoretan paksa perusahaan tercatat PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) dari lantai bursa.
Diketahui saham TRIO telah disuspensi BEI selama lebih 24 bulan di pasar reguler dan pasar tunai. Suspensi dilakukan terkait keberlanjutan bisnis perseroan, serta memproeh opini Tidak Menyatakan Pendapat atau disclaimer dari akuntan untuk laporan tahunan Perseroan perioda tahun buku 2019 dan 2028.
Potensi delisting saham TRIO disampaikan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari, dalam Pengumuman BEI yang dilansir, Rabu (17/1/2024) malam.
Baca Juga
Multikarya Asia Pasifik Raya Buka Penawaran Awal IPO Rp 105 - Rp 120 per Saham
‘’Dapat kami sampaikan bahwa saham PT Trikomsel Oke Tbk telah disuspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai selama 24 pada tanggal 21 Juli 2021,’’ ulas Vera dan Ari. BEI menyebut jangka waktu suspensi sudah dimungkinkan dilakukan delisting atas saham Perseroan.
Mengacu pada Peraturan Bursa No. I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, Bursa dapat menghapus efek Perusahaan Tercatat apabila:
a. Ketentuan III.3.1.1, Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruhnegatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secarahukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka,dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Baca Juga
Hanson (MYRX) Milik Bentjok Terancam Delisting, Sebagian Sahamnya Sitaan Kejagung
b. Ketentuan III.3.1.2, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler danPasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
‘’Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Perseroan, dapat menghubungi Mely selaku sekretaris perusahaan dengan nomor telepon 021-31905997,” sebut BEI.
Adapun susunan pemegang saham berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Perseroan per 31 Desember 2023, yaitu:
PT Sukses Perdana menguasai 38,25% saham, Wagita Trust Ltd sebanyak 25,53%, disusul UOB Kay Hian Pte Ltd sebanyak 12,97%, PT Tigadari Fiesta sebanyak 8,69%, Polaris Ltd sebanyak 8,22% dan masyarakat sebanyak 6,34%.
Diketahui, sebanyak 3,21 miliar lembar saham HKMU dipegang masyarakat atau mencerminkan kepemilikan sebanyak 99,9%. Sementara Rudi Ramdhani memiliki 3,2 juta saham atau 0,1% saham Perseroan.

