Suspensi Saham Asuransi Syariah Ini (JMAS) Dicabut Senin Lusa, Masih Bisa Menguat?
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi saham PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) mulai perdagangan pasar saham Sesi I, Senin (9/9/2024).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A mengatakan, perdagangan saham JMAS dibuka kembali setelah BEI melakukan penilaian terhadap emiten tersebut.
‘’Saham JMAS akan diperdagangkan kembali di pasar reguler dan pasar tunai, setelah sebelumnya disuspensi sejak perdagangan Sesi I tanggal 23 Agustus 2024,’’ urai Aji dan Pande dikutip dari Pengumuman Pencabutan Suspensi Saham JMAS, Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga
Saham JMAS dan LABA kembali Disuspensi, Sebaliknya KPIG Dibuka
Diketahui saham JMAS sebelumnya disuspensi seiring kenaikan harga kumulatif yang signifikan, mencapai 167,24% selama sebulan terakhir sebelum suspensi dari harga.
Pada penutupan perdagangan tanggal 22 Agustus 2024 saham JMAS bertengger pada level Rp 155 per saham atau menguat 154,10% secara year to date atau sejak awal tahun 2024 dari Rp 63 per saham.
PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk merupakan perusahaan asuransi jiwa yang bergerak di bidang penyediaan jasa keuangan. Produk-produknya meliputi asuransi jiwa perorangan dan asuransi jiwa kumpulan.
Baca Juga
Dalam kategori produk perorangan, Perseroan menawarkan berbagai produk asuransi jiwa dan asuransi perorangan. Dalam kategori kumpulan, Perseroan menawarkan berbagai produk asuransi jiwa dan asuransi kesehatan yang dirancang khusus untuk peserta kumpulan, termasuk lembaga pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat.
Terkait kienrja Perseroan yang berdiri pada tanggal 15 Agustus 2014 tersebut mencatat pendapatan usaha sebesar Rp 39,76 miliar per Juni 2024, naik tipis dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 39,49 miliar.
Adapun dari sisi bottom line, perusahaan mencatat laba tahun berjalan menjadi sebesar Rp 1,43 miliar untuk periode Juni 2024 dibanding Rp 2,23 miliar pada periode yang sama tahun 2023.
Grafik Harga Saham JMAS secara Ytd:

