Masuk UMA, Waspadai Transaksi Saham JMA Syariah (JMAS)
JAKARTA, Investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan pergerakan harga saham PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) atau JMA Syariah di luar kebiasaan (unusulan market activity/UMA). Hal ini dipicu lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir.
Baca Juga
IHSG Berpotensi Naik, BRI Danareksa Sekuritas Rekomendasi Sell BDMN, ASII, dan AMRT
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham JMAS telah melambung dari level penutupan akhir bulan lalu Rp 62 menjadi Rp 104 hingga penutupan akhir pekan lalu. Saham ini telah melonjak 67,74% sepanjang Oktober 2023 berjalan atau dalam lima hari transaksi.
Secara keuangan, perseroan membukukan peningkatan pendapatan bersih dari Rp 22,03 miliar pada semester I-2022 menjadi Rp 39,48 miliar pada semester I-2023. Sebaliknya laba usaha turun dari Rp 2,56 miliar menjadi Rp 2,23 miliar.
Baca Juga
Mau Untung? Simak Tiga Rekomendasi Saham Mandiri Sekuritas Ini
Perseroan juga mencatatkan penurunan laba tahun berjalan dari Rp 2,51 milair menjadi Rp 2,23 miliar. Penurunan tersebut membuat laba per saham dasar perseroan turun tipis dari Rp 2,52 menjadi Rp 2,33 per saham.
Berdasarkan registrasi pemegang efek, Koperasi Simpan yang terletak di Pekalongan, Jawa Tengah, bertindak sebagai pengendali dengan kepemilikan 57,95% saham JMAS dan sisanya mencapai 42,05% dikuasai investor public.

