Analis Sebut Banyaknya Papan Pencatatan BEI Berpotensi Tekan Harga Saham
JAKARTA, investortrust.id – Analis PT MNC Sekuritas, T Herditya Wicaksana mengkritisi soal banyaknya jenis papan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Menurut dia, pengelompokan saham yang terlalu banyak berdasarkan jenis papan justu memunculkan sentimen negatif dalam jangka pendek bagi Perusahaan tercatat atau emiten.
“Apabila suatu emiten pindah papan, dalam artian turun papan, misalkan dari papan utama ke papan pengembangan akan menjadi sentimen negatif dalam jangka pendek,” kata analis yang akrab disapa Didit tersebut, kepada investortrust.id Selasa, (9/7/2024).
Untuk itu dia meminta BEI agar menyederhanakan pengelompokan saham hanya berdasarkan jenis papan utama dan papan pengembangan sebagaimana sebelum tahun 2019.
Baca Juga
Lebih lanjut, dia menyebut sentimen negatif lainnya, yaitu dimungkinkan akan ada rebalancing. Dia mencontohkan suatu emiten masuk/keluar dari suatu indeks seperti LQ45 atau FTSE atau MSCI, bisa membawa tekanan bagi saham yang turun kelas.
“Di sisi lain, untuk papan yang ada di bursa tentu saja memiliki syarat bagi emiten/calon emiten dan untuk dipisahkan berdasarkan kriteria tertentu,” tambah Didit.
Menurutnya hal ini menjadi penting adanya karena membantu pelaku pasar dalam memahami tingkat risiko dari keseluruhan emiten yang terdaftar di BEI.
Baca Juga
Pembiayaan Mobil ACC Tembus Rp 19 Triliun di Semester I 2024
Sebagai catatan, saat ini BEI memiliki empat papan pencatatan, yakni papan utama, papan ekonomi baru, papan pengembangan, dan papan akselerasi.
Selain itu, kuartal I-2024, BEI merilis Papan Pemantauan Khusus Tahap II (PPK) dengan mekanisme full periodic call auction. Saham yang masuk PPK memiliki kondisi tertentu, diantaranya likuiditas yang minim, ekuitas negatif serta harga saham rata-rata kurang dari Rp 51 selama 6 bulan terakhir. (CR-5)

