Bos Schroders Tanggapi Rencana Pemerintah RI Bentuk Family Office
JAKARTA, investortrust.id – Chief Executive Officer Schroders Investment Management Michael Tjoajadi memberikan tanggapan terkait rencana pemerintah Indonesia yang akan membentuk kantor keluarga (family office).
Family office adalah entitas swasta yang dibentuk keluarga besar untuk mengelola kekayaan mereka. Entitas ini dapat menyediakan berbagai layanan keuangan dan manajemen, termasuk pengelolaan investasi, perencanaan pajak, perencanaan warisan, dan administrasi filantropi.
Saat ini Pemerintah telah membentuk satuan tugas melalui Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi.
Baca Juga
DPR dan Pemerintah Berbagi Pertimbangan soal Pembentukan Family Office
Michael Tjoajadi menggambarkan family office yang sudah berjalan di Singapura. Menurutnya family office di Singapura memiliki peraturan dan undang-undang tersendiri yang mengatur segala aspek, termasuk persyaratan yang dibutuhkan.
Di negara tetangga, undang-undang family office mengatur semua kebutuhan, seperti jumlah dana yang harus disetor, kegiatan yang bisa dilakukan, perlakuan pajak, transparansi, dan kebutuhan tenaga kerja.
“Apakah di sini (Indonesia) nanti akan dibawah naungan OJK? I don’t know, apakah under independent atau sendiri? We don’t know,” kata Michael di Tower I Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (8/7/2024).
Baca Juga
Pemerintah Kaji Family Office, Bisa Kelola Dana Investasi US$ 500 Miliar
Sedangkan perusahaan private equity di Indonesia, kata Michael, saat ini tidak berada di bawah pengawasan OJK. Entitas berbentuk perseroan terbatas (PT) tersebut bertindak sebagai manajer investasi, namun menginvestasikan dana ke perusahaan yang tidak terdaftar di bursa (private company).
“Tetapi kami enggak tahu di Jakarta akan bagaimana, makannya nanti akan ada tim yang membentuk kan,” imbuh dia.
Tak hanya itu Michael menjelaskan bahwa daya tarik utama dari family office adalah keuntungan pajak. Namun, ada batasan ukuran minimum dana untuk dapat masuk ke dalam family office. Tidak semua orang bisa memanfaatkan fasilitas tersebut.
Di sisi lain, dia menegaskan bahwa dana dalam family office tidak bersaing dengan manajer investasi karena family office tidak langsung berinvestasi. Sebaliknya, mereka lebih seperti manajer investasi dari manajer investasi.
“Misalnya ingin berinvestasi di pasar saham Indonesia, mereka akan mencari fund manager yang tepat untuk mengelola investasi tersebut,” jelas Michael.
Kemudian Ia juga mengatakan, family office dapat berinvestasi bersama dengan negara lain dan manajer investasi akan menentukan di mana investasi dilakukan. (CR-10)

