DPR dan Pemerintah Berbagi Pertimbangan soal Pembentukan Family Office
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah meminta pemerintah mempertimbangkan kembali wacana pembentukan wealth management consulting (WMC) atau family office. Family office merupakan klaster keuangan yang memberikan pelayanan bagi keluarga kaya raya yang akan menginvestasikan dananya di Indonesia.
“Family office itu harus mempertimbangkan betul dua hal komponen yang memperlambat laju investasi kita,” kata Said di kompleks MPR/DPR, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Baca Juga
Pemerintah Kaji Family Office, Bisa Kelola Dana Investasi US$ 500 Miliar
Dua hal yang dimaksud Said, yaitu masalah birokrasi dan regulasi. Dia mengatakan jika dua hal itu diatasi, investasi sebetulnya dapat masuk secara lancar.
“Sejatinya, kita sudah punya Undang-Undang Cipta Kerja, bahkan 20% dana mandatory spending untuk pendidikan. Itu semua kan sesungguhnya luar biasa,” ujar dia.
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan wacana pembentukan family office tidak melulu disertai dengan insentif fiskal berupa pembebasan pajak. Menurut dia, daripada memberikan pembebasan pajak, pemerintah bisa menyinkronkan dan menyiapkan fasilitas untuk investasi yang ingin ditanamkan keluarga kaya tersebut.
“Menurut saya itu lebih bagus memberikan hal seperti itu dibandingkan insentif fiskal. Saya kasihan banget sama Ibu Menteri Keuangan didorong menaikkan tax ratio tetapi kemudian juga harus memberikan insentif fiskal,” kata dia.
Suharso menyatakan metode tax haven itu tak bisa diandalkan oleh perusahaan-perusahaan global. Dia menyebut bagi perusahaan global yang ingin berinvestasi seharusnya diberi kepastian mengenai arah belanja pajak pemerintah ke depan.
“Menurut saya, jangan terburu-buru,” kata dia.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya memberikan pandangannya mengenai family office di akun Instagram pribadinya. Luhut menjelaskan, menurut data dari The Wealth Report, populasi individu super kaya raya di Asia diperkirakan akan tumbuh sebesar 38,3% selama periode 2023-2028. Peningkatan jumlah aset finansial dunia yang diinvestasikan di luar negara asal juga diproyeksikan akan terus meningkat.
“Berangkat dari tren tersebut, saya melihat adanya kesempatan bagi Indonesia untuk menarik dana-dana dari family office global. Dari perhitungan terkini, ada sekitar US$ 11,7 triliun dana kelolaan family office di dunia,” kata Luhut.
Luhut mengatakan saat ini ada beberapa negara di dunia yang menjadi tuan rumah dari aset tersebut, dua diantaranya ada Asia, yakni Singapura dengan 1.500 family office dan Hongkong yang memiliki 1.400 family office.
Baca Juga
Target Bauran EBT 23% di 2025 Sulit Tercapai, Dirjen EBTKE: Investasinya Gak Ada!
“Namun akhir-akhir ini, peningkatan kondisi geopolitik di Hongkong, serta perubahan regulasi investasi di Singapura meningkatkan risiko dan ketidakpastian investor. Inilah yang membuat Indonesia bisa mengambil kesempatan untuk menjadi alternatif dengan membentuk WMC karena kondisi pertumbuhan ekonomi kita cukup kuat, kondisi politik pun juga stabil, serta orientasi geopolitik kita yang netral,” kata dia.
Dalam rapat terbatas mengenai pembahasan skema family office bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 1 Juli 2024, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk memaksimalkan peluang dari pengembangan wacana itu. Dia mengatakan lintas Kementerian/Lembaga perlu merumuskan beberapa hal untuk pengembangan ekosistem WMC di Tanah Air, seperti perancangan sistem perpajakan dan regulasi yang mendukung untuk aset asing, stabilitas dan kondusifitas politik dan pemerintahan, penyedia jasa manajemen aset, serta lingkungan bisnis yang mendukung.
“Sebagai tindak lanjut dalam mewujudkan potensi family office di Tanah Air, kami sepakat membentuk satuan tugas untuk merancang dan menyiapkan implementasi program,” kata dia.

