Perbankan Global Setujui Kerangka Pengungkapan untuk Eksposur Kripto
JAKARTA, investortrust.id - Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan (BCBS) menyetujui kerangka kerja pengungkapan untuk eksposur bank terhadap kripto yang harus diterapkan pada awal tahun 2026.
Hal itu dikarenakan bank sentral dunia berupaya mendukung disiplin pasar dan memastikan informasi yang cukup tersedia untuk mengevaluasi risiko ats investasi di industri kripto.
Melansir dari CoinDesk pada Jumat (5/7/2024), komite tersebut, bagian dari Bank for International Settlements akan menerbitkan rinciannya akhir bulan ini. Adapun hal ini adalah penentu standar global utama bagi bank-bank yang berhati-hati.
Baca Juga
Kripto Lagi Anjlok, Ini Proyeksi Harga Bitcoin Teranyar dari Penulis Terpopuler Robert Kiyosaki
Lebih lanjut, komite menyelesaikan kerangka kerja tersebut, yang dilengkapi dengan serangkaian tabel dan templat publik yang mencakup eksposur aset kripto bank, setelah meninjau tanggapan terhadap konsultasi yang pertama kali diterbitkan pada Desember 2022.
Adapun rencana tersebut mengharuskan bank untuk mengungkapkan informasi kualitatif tentang aktivitas kripto mereka dan informasi kuantitatif tentang paparan mereka terhadap kripto.
Selain itu, komite juga menyetujui serangkaian revisi yang ditargetkan pada standar kehati-hatian aset kripto.
Di sisi lain, revisi ini bertujuan untuk lebih meningkatkan pemahaman yang konsisten tentang standar tersebut, khususnya mengenai kriteria bagi stablecoin untuk menerima perlakuan regulasi 'Grup 1b' yang istimewa. Di mana, versi yang diperbarui akan diterbitkan akhir bulan ini dan juga harus diterapkan pada awal tahun 2026.

