Mantan Dirut BEI Imbau Investor Ritel Hindari Short Selling, Begini Alasannya
JAKARTA, investortrust.id - Mantan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Hazan Zein Mahmud menghimbau investor ritel untuk menghindari transaksi short selling.
Sementara mengenai haram atau tidaknya mekanisme short selling, Dia menganjurkan investor untuk memperhatikan imbauan para ahli.
Mantan Dirut BEI tersebut sekaligus mengajak investor ritel untuk menyadari bahwa meskipun jumlah investor ritel relatif banyak, namun sejatinya investor ritel disebutnya hanya sempalan.
Menurutnya, di Bursa Efek Indonesia (BEI) big owner adalah price maker dan investor ritel adalah price takers yang tidak dapat menentukan arah.
Baca Juga
Mantan Dirut BEI Layangkan Surat Terbuka ke OJK Terkait FCA hingga Pendirian Bursa Efek Baru
“Karena itu, saya mengimbau hindari short selling, harus lebih berhati hati dalam trading jangka pendek untuk saham-saham dalam daftar short selling,” ujar Hasan dikutip dari media sosialnya, Selasa (2/7/2024).
Selain itu, ia menhimbau kepada investor ritel untuk mengkalkulasikan secara teliti kemampuan finansial sebelum menggunakan fasilitas pinjaman dalam transaksi apapun di bursa.
“Berhentilah menggunakan bursa saham sebagai arena judi. Manfaatkan bursa saham sebagai sarana meningkatkan kesejahteraan. Bukan arena judi dan bunuh diri,” paparnya.
Ia mencermati bahwa Otoritas membutuhkan investor ritel untuk meramaikan transaksi dan menaikkan pendapatan fee. Alih-alih menyediakan media investasi yang berkualitas, menurutnya investor ritel difasilitasi dan didorong untuk meracuni diri sendiri.
Oleh sebab itu, ia menuturkan bahwa terdapat empat hal yang dibutuhkan investor ritel kepada Otoritas dan BEI adalah Otoritas dan BEI untuk lebih selektif untuk meloloskan emiten yang akan masuk ke Bursa.
Baca Juga
BEI Sebut Short Selling Akan Dongkrak Kinerja Pasar Saham, Begini Respons Pelaku Pasar
Kedua, diharapkan Otoritas dan BEI dapat memperbaiki kualitas transparansi seperti informasi pasar yaitu kode broker, dikotomi asing-domestik, full call auction (FCA), serta kualitas disclosures, bluffing, buzzers, pom-pom, influencers, dan pernyataan menyesatkan.
Kemudian, Otoritas dan BEI diminta untuk meningkatkan level playing field dengan memerangi manipulasi harga dan manipulasi pasar. Yang terakhir adalah meningkatkan edukasi dan literasi investor retail.
“Salah satu kewajiban pialang adalah educate clients. Edukasi sebelum solisitasi. Tidak ada jalan pintas dalam edukasi. Saya tidak percaya sekolah pasar modal 3 hari,” ungkapnya.
Dalam kesempatan sebelumnya, Hasan juga mengatakan bahwa implementasi short selling memiliki beberapa karakteristik seperti sangat spekulatif dan marak pada saat harga jatuh dan bearish market, serta menambah tekanan jual pada harga sedang jatuh.
Penerapan short selling juga membutuhkan dana jaminan, serta harus ditopang oleh pasar lending dan borrowing. “Tanpa segmen lending and borrowing, short selling dipaksa menjadi spekulasi intra-day. Margin trading, short selling, lending dan borrowing melibatkan unsur bunga di dalamnya. Jual beli+riba,” tutur Hasan.

