50 Saham Ini Berpotensi Delisting dari BEI, Berikut Daftarnya
JAKARTA, investortrust.id – Sebanyak 50 emiten ini berpotensi dikeluarkan atau delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI), menyusul telah dikenai suspensi perdagangan saham lebih dari enam bulan.
Bahkan, perdagangan delapan dari 50 saham tersebut telah disuspensi BEI lebih dari 60 bulan. Di antaranya, saham PT Polaris Investama Tbk (PLAS) disuspensi lebih dari 64 bulan dan PT Golde Plantations Tbk (GOLL) disuspensi 64 bulan.
Baca Juga
Bengkak 61%, Krakatau Steel (KRAS) Derita Rugi US$ 27,34 Juta di Kuartal I-2024
Sisanya, PT Jakarta Kyoei Steel Work Tbk (JKSW), PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI), PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), dan PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX) telah disuspensi BEI selama 60 bulan.
Manajemen BEI dalam penjelasan resminya bahwa suspensi perdagangan saham atas 50 perusahaan tercatat telah mencapai 6 bulan per 20 Juni 2024.
Daftar 50 Saham Berpotensi Delisting

