Jadi Sorotan Investor, BEI Bakal Kaji Ulang Papan Pemantauan Khusus
JAKARTA, investortrust.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengkaji ulang implementasi Papan Pemantauan Khusus (PPK) dengan skema Full Call Auction (FCA) yang menjadi sorotan pelaku pasar baru-baru ini.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menegaskan, implementasi PPK akan di-review untuk mengukur keefektifannya.
“Papan pemantauan khusus ini tidak otomatis sebagai indikator adanya kondisi negatif dari perusahaan atau merupakan tanda hukuman dari BEI,” terang Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Kamis (7/6/2024).
Jeffrey menyampaikan, sejauh ini bukan itu pesan yang disampaikan papan pemantauan khusus tersebut.
Baca Juga
Tak Seperti BREN, Tiga Saham Ini justru Terbang Saat Masuk Papan Pemantauan Khusus
“Sepertinya temen-teman kita di index provider bisa memahami itu, kita harapkan dengan pemahaman dan komunikasi yang lancar, agar saham-saham tercatat di BEI bisa terakomodir indeks-indeks tersebut,” ucap dia.
Kendati demikian, beberapa kalangan menilai, penerapan PPK skema lelang berkala secara penuh (FCA) dinilai berpotensi menggerus kepercayaan investor, serta dapat mengganggu mekanisme pasar yang transparan.
Kendati, papan pemantauan khusus dengan kriteria tertentu sebagai upaya meningkatkan likuiditas saham dan upaya BEI melindungi investor.
Baca Juga
Sahamnya Masuk Papan Pemantauan Khusus, Begini Tanggapan Manajemen Smartfren (FREN)
Lebih lanjut, Jeffrey bilang, setiap kebijakan dilihat secara makro, tentu tidak memihak satu atau dua saham tertentu.
“Kami tidak bisa spesifik satu atau dua saham, tetapi kami memberi support yang sebesar-besarnya kepada seluruh emiten yang potensial di BEI untuk bisa tercatat kalau memang itu sesuai dengan kriteria indeks provider,” ucap dia. (CR-5)

