Pemegang Saham Restui Pembagian Dividen dan Stock Split Saham Pudjiadi (PUDP)
JAKARTA, investortrust.id - PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP) menetapkan dividen tunai tahun buku 2023 sebesar Rp 10 per saham. Angka tersebut setara dengan Rp 3,29 miliar.
Pembagian dividen tersebut sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan yang digelar di Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Baca Juga
Colliers: Meski Ibu Kota Pindah, Sektor Perhotelan di Jakarta Tetap Tumbuh
Direktur PUDP Toto Sasetyo Dwi Budi Listyanto mengatakan, pemegang saham memutuskan pembagian dividen sebesar Rp 10 per lembar untuk 329,56 juta saham perseroan.
“Dividen tersebut diambil dari laba bersih 2023 setelah dikurangi dana cadangan dan ditambah dengan retained earning yang belum ditentukan penggunaannya,” kata Toto dalam keterangan resmi yang diterima investortrust.id Kamis, (6/6/2024).
Perseroan menargetkan pembagian dividen direalisasikan selambat lambatnya pada 27 Juni 2024.
Tahun lalu, realisasi kinerja operasional dan finansial perseroan belum mencapai target yang ditetapkan pada awal tahun. “Walaupun belum tercapai, perseroan masih dapat mencatatkan laba komprehensif sebesar Rp 1,30 miliar,” ujar Senior Manager & Head of Admin Perseroan Veriko Sasetya.
Ke depan, ungkap dia, perseroan optimistis cetak pertumbuhan tahun 2024 dan 2025 melalui kerjasama dengan pihak lain untuk mengembangkan tanah perseroan di Ubud, Bali yang bisa menjadi magnet industri pariwisata bagi wisatawan mancanegara.
Baca Juga
Eastparc Hotel (EAST) Tebar Dividen Interim 2024, Cek Jadwal Berikut
Selain pembagian dividen, dia mengatakan, pemegang saham menyetujui pemecahan (stock split) saham PUDP dengan rasio 1:2. Nilai nominal saham perseroan akan dipecah dari Rp 500 menjadi Rp 250 per saham. Aksi ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dengan peningkatan jumlah saham yang beredar dan harga saham yang relatif rendah diharapkan menarik minat investor untuk membeli saham PUDP. Untuk pelaksanaan stock split ini, perseroan telah mendapatkan persetujuan prinsip dari BEI.

