Alokasikan Rp 50,8 Triliun, ASN, TNI, Polri, hingga Pensiunan Akan Dapat Gaji ke-13
JAKARTA, investortrust.id – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta menyebutkan bahwa pemerintah menyiapkan dana Rp 50,8 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 tahun 2024 bagi ASN, TNI, dan polri, serta pensiunan.
“Totalnya diperkirakan Rp 50,8 triliun,” kata Isa, saat konferensi pers APBN KiTa April 2024, di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Baca Juga
APBN April 2024 Surplus Rp 75,7 Triliun, Keseimbangan Primer Terjaga
Dia mengatakan, total anggaran tersebut hampir sama dengan anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk pembayaran THR. Sedangkan detail anggaran gaji ke-13 untuk ASN, TNI, dan Polri, dari APBN sebesar Rp 18 triliun.
“Kemudian untuk ASN daerah disalurkan melalui transfer ke daerah (TKD) itu Rp 21,1 triliun,” kata dia.
Isa menambahkan, pemerintah juga akan memberikan pensiunan ke-13. Dana tersebut juga diambil dari anggaran pemerintah pusat. “Langsung dari bendahara negara sebesar Rp 11,7 triliun,” kata dia.
Baca Juga
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut total penyerapan belanja pegawai pemerintah hingga April 2024 naik sebesar 19,5% secara tahunan (year on year/yoy). Hingga April, anggaran untuk belanja pegawai tercatat sebesar Rp 96,2 triliun.
“Kenaikan dari belanja K/L terutama akibat THR yang dibayarkan dengan tukin 100% dan kenaikan tukin yang dilakukan oleh berbagai kementerian/lembaga,” kata Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Senin (27/5/2024).
