Tumbuh Pesat, Pedagang Kripto Bertambah 23 Pelaku dalam Empat Tahun
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Asosiasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia Robby mengungkapkan pertumbuhan pesat jumlah pedagang kripto di Indonesia sebanyak 23 pelaku hanya dalam kurun waktu empat tahun atau dari 2020 hingga 2024.
“Peningkatan volume dan nilai transaksi kripto di Indonesia juga terlihat dari jumlah pelaku usahanya, berawal dari 12 calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) pada 2020, kini telah meningkat menjadi 35 CPFAK di 2024,” ujarnya, dalam acara Opening Ceremony Bulan Literasi Kripto 2024, di Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Baca Juga
Bursa Kripto (CFX): Seluruh Pedagang Aset Kripto Bisa Jadi Anggota Bursa
Selain itu, dari sisi minat masyarakat dalam bertransaksi kripto di Indonesia terpantau mencatatkan pertumbuhan yang sangat pesat. Hal ini tercermin dari beragam token dan aset yang diperjual belikan.
“Aset kripto yang terbanyak ditransaksikan adalah Bitcoin, Tether, Ethereum, Render dan Solana,” kata Robby.
Peningkatan positif tersebut, lanjut Robby, diimbangi dengan regulasi industri kripto di dalam negeri yang kian komprehensif. Hal ini tidak lepas dari dukungan regulator demi terciptanya iklim industri yang sehat dan aman bagi para pelaku usaha dan investor.
Baca Juga
Transaksi Aset Kripto Capai Rp 158,8 Triliun pada Kuartal I-2024, Melonjak 400%
“Pada 2023, kerangka regulasi Indonesia untuk Web3 dan kripto di Indonesia masih bekembang, dimana pemerintah terus mengambil sikap pro aktif terhadap pasar Web3,” jelasnya.
Sebagai informasi, Web3 menjadi salah satu sistem teknologi terbaru di dunia modern. Konsepnya adalah menggabungkan sistem keuangan terdesentralisasi atau non fungible token (NFT), teknologi blockchain, dan aset kripto.

