Ombudsman Terima Audiensi Korban Penipuan Pialang
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menerima audiensi dari kelompok yang menamakan dirinya sebagai para korban pialang berjangka, di Kantor Ombudsman RI Jakarta Selatan, pada Rabu (10/1/2024). Direncanakan pada akhir Januari 2024, pihaknya akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Bappebti yang berisi temuan serta tindakan korektif yang wajib dilaksanakan.
Saat ini, lanjut Yeka, pihaknya sedang memproses 15 laporan masyarakat terkait perdagangan berjangka komoditi dengan total kerugian mencapai Rp 8 miliar. Adapun pada Januari 2024, korban bertambah tiga orang yang ditangani sehingga total korban mencapai 18 orang.

