Kelola Dana Jaminan Rp 7,4 Triliun, KPEI Terus Berupaya Ciptakan Efisiensi Transaksi
JAKARTA, Investortrust.id – Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) telah mengelola dana jaminan hingga kini senilai Rp 7,4 triliun. Sedangkan dana kolateral yang dikelola telah mencapai Rp 32 triliun. Seluruh dana tersebut bagian dari pengelolaan risiko transaksi saham di bursa.
Dirut KPEI Iding Pardi mengatakan, KPEI mengelola dana jaminan senilai Rp 7,4 triliun yang siap digunakan untuk menjamin penyelesain transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI). KPEI jugamengelola dana kolateral hingga Rp 32 triliun.
“Total dana kelotateral yang dikelola tersebut jauh di atas nilai transaksi harian BEI, sehingga hal ini bisa menarik lebih banyak investor bertransaksi di bursa,” ujarnya saat acara gathering dengan pemimpin redaksi media massa nasional di Jakarta, Rabu malam, (4/10/2023).
Gathering tersebut dihadiri pimpinan BEI, KPEI, dan KSEI dibuka langsung Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK Djustini Septiana.
Baca Juga
Sebulan Auto Rejection Simetris, BEI: Transaksi Harian Saham Naik Jadi Rp 10,5 T
Terkait tugas dan fungsi KSEI, dia mengatakan, pengelolaan risiko transaksi efek di BEI dengan meningkatkan efisiensi, sehingga pasar modal Indonesia menarik bagi investor.
Guna menciptakan tersebut, KPEI menerapkan sejumlah langkah. Pertama, keanggotaan, anggota kliring memiliki requirement dari sisi kapital, kolateral, prosedur dan risk management. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan investor bertransaksi melalui perusahaan sekuritas di bursa.
Kedua, dia mengatakan, kolateral dengan nilai yang telah mencapai Rp 32 triliun hingga kini. Semakin besar transaksi bursa otomatis dana kolateral tersebut akan meningkat, karena itu melindungi risiko transaksi nasabah di bursa.
Ketiga, terang dia, KPEI telah menerapkan manajemen risiko mulai dengan haircut saham emiten tertentu naik atau turun. Haircut itu diterapkan dengan mengacu pada best practice yang berlaku di seluruh pasar modal dunia.
Baca Juga
“Bahkan, kami telah membentuk komite haircut yang beranggotakan perusahaan efek, BEI, KSEI, dan KPEI untuk menetapkan haircut suatu saham. Haircut merupakan tools menjaga keamanan transaksi bursa. Jadi penetapan itu tidak dikarang-karang,” terangnya.
Kliring Efek
Dia mengatakan, KPEI akan terus berupaya untuk menciptakan efisiensi transaksi dalam mekanisme netting perdagangan saham. Efisiensi ini akan terus disempurnakan ke depan.
Baca Juga
“Milsalnya jika transaksi efek di bursa mencapai Rp 12 trilun, settlement sekitar Rp 3-4 triliun. Angka tersebut masih besar, ke depan ditargetkan serendah mungkin dengan settlement jika memungkinkan ditekan hanya Rp 1 triliun,” terangnya.
KPEI, terang dia, juga menerapkan default management. Jika ada perusahaan efek yang gagal dalam menyelesaikan transaksi efeik, KPEI dengan semua sumber daya dana akan menjamin transaksi tersebut tentu dengan metodologi sesuai best practice dan urutan OJK.

