Skema 'Full Call Auction' Dikecam Investor, Ini Kata Sekuritas dan Analis
JAKARTA, investortrust.id - Pada laman charge.org, seorang investor mengecam papan pemantauan khusus (PPK) tahap II dengan skema full call auction (lelang berkala penuh) yang diterapkan Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai Senin (25/3/2024).
Dia menganggap PPK full call auction menyebabkan pasar saham tidak stabil dan sulit diprediksi. Hingga Senin (1/4/2024), petisi tersebut sudah ditandatangini oleh lebih dari 10 ribu orang.
Baca Juga
BEI: Papan Pemantauan Khusus Membuat Perdagangan Saham Makin Aktif
Direktur Panin Sekuritas, Prama Nugraha mengatakan, PPK tahap II dengan skema full call auction sejatinya merupakan hal positif karena dapat membuat investor lebih sadar terhadap saham-saham tertentu yang dipantau khusus oleh otoritas bursa.
“Ini program pengembangan, tujuan yang baik dari Bursa. Kami melihat ini sebagai hal yang positif,” ungkap Prama Nugraha di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Sebagai sekuritas, menurut Prama, Panin Sekuritas akan terus melakukan sosialisasi agar seluruh investor lebih memahami peraturan PPK tahap II full call auction. “Dari komunikasi dan sosialisasi ini yang akan kami coba terus tingkatkan,” tutur dia.
Sementara itu, analis pasar modal dan Founder WH Project, William Hartanto mengatakan, penerapan PPK tahap II full call auction dapat memperjelas saham yang tidak sehat dan saham sehat yang dapat dikoleksi oleh investor.
Baca Juga
Usai Sahamnya Masuk Papan Pemantauan Khusus, Solusi Bangun (SMCB) Beri Penjelasan Ini
Namun, penerapannya yang tergolong cepat tanpa sosialisasi yang masif mengakibatkan saham yang diperdagangkan dengan bid offer menghilang begitu saja. “Ini dianggap mengganggu, pelemahan indeks harga saham gabungan (IHSG) tidak terkait dengan saham-saham penerapan auction ini,” ujar dia.

