Besok, Saham Chandra Daya (CDIA) Resmi Keluar Full Call Auction (FCA)
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mencabut status saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) dari daftar pemantauan khusus mulai perdagangan Selasa, 5 Agustus 2025. Sedangkan kenaikan harga saham yang resmi listing sejak 9 Juli ini telah mencapai 842,10% menjadi Rp 1.790.
Sebelumnya, saham CDIA, emiten yang dikendalikan Prajogo Pangestu, masuk pada papan pemantauan khusus setelah terkena suspensi saham lebih dari dua hari. Namun setelah evaluasi, saham perseroan kini dipindahkan ke papan pengembangan karena dinilai tidak lagi memenuhi kriteria efek dalam pemantauan khusus.
Baca Juga
Transaksi Saham Chandra Daya (CDIA) Dibuka Hari Ini, Penguatan bakal Berlanjut?
Dalam keterangannya, BEI menyebutkan bahwa saham CDIA keluar dari pemantauan khusus berdasarkan kategori kriteria ke-10, yang berarti emiten tersebut dinyatakan keluar.
Kriteria tersebut mengacu pada sejumlah indikator, termasuk likuiditas perdagangan yang rendah, laporan keuangan dengan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer), hingga kondisi suspensi yang berkepanjangan. Saham CDIA tidak lagi memenuhi kriteria tersebut, sehingga dianggap layak untuk kembali bertransaksi di papan pengembangan.
Baca Juga
Dua Direksi Borong Saham Chandra Daya (CDIA) Sebelum Suspensi, Cuan Segini
Sebagai informasi, papan pemantauan khusus merupakan mekanisme pengawasan bursa terhadap saham-saham yang memiliki risiko tinggi berdasarkan aspek keuangan, likuiditas, hingga kepatuhan terhadap peraturan pasar modal.
Dengan perpindahan ini, saham CDIA tidak lagi masuk dalam pengawasan ketat bursa dan dapat diperdagangkan di papan pengembangan bersama emiten lain yang sedang dalam fase pertumbuhan. Sedangkan pada penutupan perdagangan hari ini, saham CDIA ditutup kembali ARA dengan kenaikan 9,82% menjadi Rp 1.790.

