Tiga Komisaris ENVY Kompak Mundur, Saham Terancam Delisting
JAKARTA, investortrust.id – Emiten teknologi informasi penyedia layanan keamanan siber, PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY) mengumumkan pengunduran diri Imron Hamzah sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Perseroan.
Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan ENVY, Ni Wayan Sukawidiani Resi, mengatakan, pengunduran diri Imron telah disampaikan sejak 31 Maret 2023.
‘’Selanjutnya, permohonan pengunduran diri tersebut akan disampaikan untuk memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’’ papar Ni Wayan dalam keterbukaan informasi yang dirilis, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga
Sebelumnya, dua Komisaris ENVY juga dilaporkan mengundurkan diri, yaitu Piter sebagai Komisaris Independen Perseroan, melalui surat tertanggal 23 Oktober 2023 dan Kamelia Faisal dari posisi Komisaris Independen Perseroan, melalui surat tertanggal 8 November 2023.
Saat ini, ENVY mengaku tengah berjuang melakukan restrukturisasi serta pendekatan kepada sejumlah calon investor dalam rangka penyelamatan usaha Perseroan.
Terkait masalah keuangan yang dihadapi, Bursa Efek Indonesia telah menghentikan sementara atau suspensi saham ENVY sejak tahun 2022. Saham ini bahkan terancam didepak dari bursa atau delisting, lantaran sudah lebih dari 30 bulan disuspensi.
‘’Saham Perseroan disuspensi selama 30 bulan pada tanggal 5 Juni 2023. Merujuk Ketentuan III.3.1.2 Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Perseroan telah memenuhi kriteria Penghapusan Pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia,’’ tulis Pengumuman BEI yang dirilis beberapa waktu sebelumnya.
Diketahui, ENVY tengah terlilit utang kepada PT Abyor Internasional, sebagai salah satu suplier Perseroan sebesar Rp 20,59 miliar, beum termasuk biaya keterlambatan pembayaran Rp 1,23 miliar dan biaya lainnya Rp 397,94 miliar. Saat ini ENVY mengaku belum melakukan pembayaran atau kewajiban tersebut.
Baca Juga
Indosat (ISAT) Resmi Akuisisi Pelanggan MNC Play Rp 876,86 Miliar
Selain itu, ENVY memiliki piutang tidak tertagih sebesar Rp 24,94 miliar kepada PT Dinamika Jaya Utama. Adapun persoalan utang-piutang dengan pihak Abyor, dikatakan ENVY tengah berperkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berdasarkan laporan keuangan teraudit tahun 2022, Perseroan melaporkan jumlah aset Rp 35,36 miliar, turun dibanding periode yang sama tahun 2021 sebesar Rp 66,96 miliar.
Jumlah liabilitas bengkak menjadi Rp 46,79 miliar dari Rp 44,23 miliar. Sedangkan jumlah ekuitas tercatat negatif Rp 11,43 miliar per Desember 2022, padahal pada tahun sebelumnya posisi ekuitas masih positif Rp 22,73 miliar. Perseroan tercatat menderita rugi bersih komprehensif sebesar Rp 33,74 miliar.

