Terkait Perubahan Durasi Review Indeks LQ45, BEI Minta Masukan Pelaku Pasar
JAKARTA, investortrust.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengubah durasi review konstituen indeks LQ45 dari enam menjadi tiga bulan setelah menerima masukan pelaku pasar. Perubahan juga akan mengacu penyelenggara indeks saham global.
Hal ini menyusul keinginan BEI untuk mengubah jadwal review indeks LQ45 dari sebelumnya per enam bulan menjadi per tiga bulan.
Baca Juga
“Review indeks LQ45 akan dilakukan setelah menerima pelaku pasar dan stakeholder. Kami juga akan mengacu pada penyelenggara indeks global MSCI,” ujar Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (31/01/2024).
Sebagai informasi, BEI sebelumnya telah merombak daftar konstituen indeks LQ45 dengan memasukkan empat saham baru. Daftar baru indeks LQ45 ini akan mulai berlaku per 1 Februari hingga 31 Juli 2024.
Baca Juga
Mengejutkan! Saham Mitra Pack (PTMP) Masuk LQ45, Berikut Fakta Emiten Ini
Empat saham baru yang masuk terdiri atas saham PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA), PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO), dan PT Mitra Pack Tbk (PTMP).

