BEI: Suspensi Saham Wijaya Karya (WIKA) Bisa Dicabut, Jika…
JAKARTA, investortrust.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, suspensi PT Wijaya Karya Tbk (Persero) Tbk (WIKA) kemungkinan dicabut jika perusahaan konstruksi pelat merah tersebut melakukan penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
“Ya makanya kita lihat apa yang bisa kita bantu. Tapi kalau kepentingannya untuk rights issue,ya lah, kan rights issue pasti lebih baik,” papar Direktur Utama BEI, Iman Rachman di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (22/02/2024).
Baca Juga
Tuntaskan Restrukturisasi Utang Rp 24,20 Triliun, WIKA Lanjutkan Rights Issue
Menurut Iman Rachman, rights issue merupakan hal yang tepat dilakukan manajemen Wijaya Karya (Wika) karena sejatinya saham WIKA disuspensi akibat gagal bayar (default) bunga obligasi.
Iman mencontohkan suspense saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) yang dicabut setelah emiten penerbangan itu melakukan rights issue.
“Kan dia di-suspend karena default-nya bukan karena performance finansialnya. Bursa tidak akan membuka suspensi saham demi memberikan perlindungan kepada investor,” tegas dia.
Otoritas bursa, kata Iman Rachman, telah bertemu manajemen Wika untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. “Kita tunggu saja perkembangannya,” tutur dia.
Baca Juga
Gagal Bayar Sukuk Rp 184 Miliar, Rating Wijaya Karya (WIKA) Dipangkas
Manajemen Wika tengah menyiapkan skema penambahan modal melalui HMTED atau rights issue untuk menyerap penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 6 triliun.
Perseroan akan menawarkan 92,24 miliar saham baru seri B dengan nilai nominal Rp 100 setiap saham. Pemegang saham yang tidak menggunakan haknya akan mengalami efek dilusi sebesar 91,14%.

