Saham Beku 42 Bulan, Cowell Development (COWL) Terancam Delisting
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi force delisting atau pencoretan paksa saham PT Cowell Development Tbk (COWL) dari lantai bursa.
Diketahui saham perusahaan properti ini telah disuspensi BEI selama 42 bulan terakhir atau sejak Juli 2020.
Suspensi dilakukan BEI terkait dengan masalah keberlangsung usaha perseroan, selain itu kondisi keuangan perusahaan juga tidak tidak kunjung membaik.
Baca Juga
Saham Syariah Pilihan Hari Ini, Ada INDF, MAPI, DSND dan WINS
Sebagai catatan, saham COWL mendapat 6 notasi khusus dari BEI yakni B, akibat dari permohonan pernyataan pailit, E (ekuitas negatif), D (opini "tidak menyatakan pendapat" dari auditor), L (laporan keuangan terlambat), Y (belum melaksanakan RPUS) dan X (efek dalam pemantauan khusus).
Potensi delisting saham COWL disampaikan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari, dalam Pengumuman BEI yang dilansir, Senin (15/01/2024) malam.
‘’Dapat kami sampaikan bahwa saham PT Cowell Development Tbk telah disuspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai selama 42 bulan tepat pada tanggal 13 Januari 2024,’’ ulas Lidia dan Ari.
Baca Juga
Sebagian Wilayah Jakarta Diprakirakan Berawan Sepanjang Selasa
Mengacu pada Peraturan Bursa No. I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, Bursa dapat menghapus efek Perusahaan Tercatat apabila:
a. Ketentuan III.3.1.1, Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruhnegatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secarahukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka,dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
b. Ketentuan III.3.1.2, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler danPasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
"Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Perseroan, dapat menghubungi Pikoli Sinaga dengan nomor telepon (021)-3867868 selaku Sekretaris Perusahaan,” sebut BEI.
Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek per 31 Desember 2022, saham pengendali COWL adalah PT Gama Nusapala dengan menggenggam 71,12%, kemudian Feral Invesment Inc memegang 14,3%, lalu Earvin Limited 8,12% sedangkan public atau masyarakat sebanyak 6,41%.

