Emiten Benny Tjokro (ARMY) Terancam Force Delisting, Saham Beku 4 Tahun
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan pelaku pasar terkait potensi pencoretan saham atau force delisting PT ArmidianKaryatama Tbk (ARMY) dari lantai bursa.
Diketahui ARMY merupakan emiten yang dikendalikan Benny Tjokrosaputro (Bentjok), terpidana seumur hidup kasus korupsi Jiwasraya.
Potensi delisting saham ARMI disampaikan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A, dalam Pengumuman BEI yang dilansir, Selasa (5/12/2023).
Disebutkan, perdagangan saham ARMY telah dihentikan sementara (suspensi) di seluruh pasar, sejak Desember 2019.
Baca Juga
Saham Garaha Layar (BLTZ) Disuspensi, Manajemen Beri Penjelasan Ini
‘’Suspensi telah diumumkan Bursa Efek Indonesia (Bursa) lewat surat No. Peng-SPT-00017/BEI.PP3/12-2019 tanggal 2 Desember 2019 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY),” papar Lidia dan Pande.
Dengan begitu pembekuan perdagangan saham ARMY sudah mencapai 48 bulan atau 4 tahun sejak pengumuman suspensi dirilis BEI.
Mengacu pada Peraturan Bursa No. I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, Bursa dapat menghapus efek Perusahaan Tercatat apabila:
a. Ketentuan III.3.1.1, Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruhnegatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secarahukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka,dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Baca Juga
Disuspensi 36 Bulan, BEI Umumkan Potensi Delisting Saham Bliss Properti (POSA)
b. Ketentuan III.3.1.2, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler danPasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
‘’Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Perseroan, dapat menghubungi Yudhi Surjadjaja dengan nomor telepon (021)-5226810 selaku Sekretaris Perusahaan ARMY,” sebut BEI.
Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang disampaikan oleh Perseroan, Pemegang Saham ARMY per 31 Oktober 2023 terdiri dari:
PT Mandiri Mega Jaya 1.842.368.800 (20,46%)
PT ASABRI (Persero) 873.159.483 (9,70%)
PT Gasa Perdana Ciptadaya 648.009.400 (7,20%)
Kejaksaan Agung 526.952.595 (5,85%)
Retail Development Group Limited 454.612.300 (5,04%)
Masyarakat 4.661.147.422 (51,75%).

