Saham Ecocare Indo Pasifik (HYGN) Masuk Daftar Efek Syariah
JAKARTA, investortrust.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi menetapkan perusahaan jasa pengelolaan dan penyewaan alat-alat higienitas dan sanitasi ruangan, PT Ecocare Indo Pasifik Tbk. (HYGN) sebagai Daftar Efek Syariah (DES).
Berdasarkan keterbukaan informasi Senin (12/2/2024), daftar saham yang digunakan untuk penghitungan Indeks Saham Syariah Indonesia yang berlaku efektif mulai tanggal 13 Februari 2024 sampai dengan review Daftar Efek Syariah (DES) berikutnya oleh OJK.
Baca Juga
Dua Komisaris Vale (INCO) Mundur di Tengah Proses Divestasi Saham
Untuk diketahui, PT EcoCare Indo Pasifik (HYGN) menetapkan harga pelaksanaan initial public offering (IPO) Rp 145 per saham, sehingga Perseroan berpotensi meraup dana segar Rp 76,12 miliar.
Penawaran umum perdana saham atau offering saham HYGN digelar dari 1-7 Februari 2024. Melalui aksi korporasi ini Perseroan menerbitkan dan menawarkan sebanyak 525 juta lembar saham. Saham yang diterbitkan tersebut mewakili 20,79% dari total modal disetor dan ditempatkan penuh Perseroan pasca IPO. Adapun harga nominal saham Perseroan Rp 20 per saham.
Baca Juga
Saham BMRI dan BBRI Catat Rekor Tertinggi, Wamen Tiko: Kami Bangga dan Optimistis

