Terkait Merger BTN Syariah dengan Muamalat, Manajemen Ungkap Fakta Baru Ini
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN menargetkan keputusan akuisisi dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk oleh unit usaha syariah (UUS) ditargetkan ke luar pada April tahun ini.
Direktur Utama BTN Nixon L.P Napitupulu mengungkapkan, saat ini, proses akuisisi terhadap bank syariah tertua di dalam negeri tersebut masih tahap due diligence. “April nanti apapun keputusannya kita akan undang. Due diligence nya belum tuntas,” ujarnya, dalam Konferensi Pers RUPST BTN Tahun Buku 2023 di Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Baca Juga
Bank BTN Buka Suara soal Rencana Merger dengan Bank Muamalat
Setali tiga uang dengan Nixon, Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar mengatakan, proses akuisisi masih dalam tahap due diligence. Pihaknya berharap proses ini bisa diselesaikan dengan cepat.
Kemudian, terkait dengan bisnisnya nanti usai akuisisi, tidak akan berubah seperti yang ada saat ini. Di mana, pada UUS BTN tetap akan fokus di segmen kredit pemilikan rumah (KPR), baik subsidi maupun non subsidi yang akan terus didorong.
“Mungkin nanti kita akan tambahkan bagaimana kita masuk ke bisnis UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah), “ kata Hirwandi.
Baca Juga
Menteri Erick Harap BTN Percepat Transformasi Setelah Perubahan Logo
Sebelumnya, BTN telah mencantumkan rencana pemisahan (spin off) dalam corporate strategic plan pada 2021-2025. Hal ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang UUS.
Per 31 Desember 2023, aset UUS BTN telah mencapai Rp 54,3 triliun. Oleh karena itu UUS BTN telah memenuhi kondisi dan persyaratan untuk melakukan spin off. Karena, dalam POJK tersebut mengatur bahwa UUS yang punya nilai aset 50% dari bank umum konvensional (BUK) atau memiliki aset minimal Rp 50 triliun wajib melakuakn spin off. (CR-13)

