Listing Lusa, Saham Sinergi Multi (SMLE) Masuk Efek Syariah
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE) sebagai efek syariah menyusul rencana pencatatan (listing) perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (10/1/2024).
Penetapan tersebut sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP- 90/PM.02/2023 tentang Penetapan Saham PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE) sebagai Efek Syariah.
Baca Juga
"Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran oleh PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk," tulis OJK dalam pengumuman resminya, Senin (8/1/2024).
Adapun, sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Secara periodik OJK akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari emiten atau perusahaan publik.
Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.
Baca Juga
12 Saham Baru yang IPO Tahun Ini Menangguk Untung di Atas 100%
SMLE sebelumnya telah menuntaskan penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) sebanyak 465,62 juta sahamd engan harga pelaksanaan Rp 175 per saham. Total dana yang bakal diraup dari aksi korporasi ini emncapai Rp 81,48 miliar.
Berdasarkan rencana saham SMLE akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (8/1/2024). Perseroan juga menawarkan sebanyak 232,81 juta waran yang diberikan secara cuma-Cuma, yaitu setiap dua saham SMLE akan berhak mendapatan satu waran.

