Kemenko Perekonomian: Tidak Ada Pertimbangan Teknis Penetapan PSN BSD (BSDE) dan PIK 2 (PANI)
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Koordinator bidang Perekonomian membantah masuknya proyek properti PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) atau PIK 2 dan PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagai imbal hasil pemilihan umum (2024).
“Tidak ada pertimbangan non-teknis (politis) dalam pengambilan keputusan dalam penetapan suatu proyek PSN, semua keputusan melalui hasil kajian yang lengkap dan parameter yang jelas,” kata Juru Bicara Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Haryo Limanseto melalui keterangan resminya kepada investortrust.id, Rabu (27/3/2024).
Melalui PSN, dia mengatakan, pemerintah justru dapat memberikan dukungan dari sisi kemudahan perizinan, sehingga proyek dapat memberi jaminan kemudahan dan kepastian bagi pelaku usaha. “Sebagai salah satu kunci bagi pemerintah untuk meningkatkan daya saing nasional,” ujar dia.
Baca Juga
PANI Ungkap Rencana Pengembangan Setelah Masuk PSN, Estimasi Investasi Rp 40 Triliun
PSN BSD akan ditujukan untuk kemajuan sektor pendidikan, biomedical, dan digital yang didukung Kementerian Kesehatan. Total investasi PSN BSD ini, Rp 18,54 triliun dan diproyeksi akan menyerap 10.065 tenaga kerja, serta menghemat devisa Rp 10,1 triliun, dan memperoleh devisa sebesar Rp 5,6 triliun.
Sementara itu, PSN PIK 2 difungsikan untuk sektor pariwisata hijau khususnya pesisir kawasan wisata mangrove yang mendapat dukungan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Investasi PSN PIK 2 sebesar Rp 65 triliun dan diproyeksi menyerap tenaga kerja langsung sebesar 6.235 dan 13.550 tenaga kerja pengganda.
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan 14 PSN baru di delapan provinsi, di antaranya Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. 14 PSN ini mencakup pengembangan di berbagai sektor, yang terdiri dari 8 kawasan industri, 2 kawasan pariwisata, 2 Jalan Tol, 1 kawasan pendidikan, riset dan teknologi, kesehatan, serta 1 proyek migas lepas pantai.
Baca Juga
“Pengembangan 14 PSN dimaksudkan untuk pemerataan ekonomi berbasis pengembangan wilayah, memperluas lapangan kerja, pemerataan sektor-sektor pembangunan, dan melibatkan pihak swasta dalam pembiayaan secara mandiri (non-APBN)” kata dia.
Haryo mengatakan evaluasi secara umum dari proyek-proyek PSN melibatkan beberapa tahapan dari pengawasan berkelanjutan hingga penilaian dampak permasalahan. Selama pelaksanaan PSN terdapat beberapa isu utama yang perlu ditindaklanjuti, antara lain terkait isu pengadaan tanah dan tata ruang, perizinan, konstruksi, dan pembiayaan.
“Pemerintah tentu akan terus memonitor perkembangan yang ada dan mendorong penyelesaian PSN tepat pada waktunya,” kata dia.

