Vale Indonesia (INCO) Tanggapi Kabar Ultimatum Pemerintah Terkait Proses Divestasi Saham
JAKARTA, investortrust.id – PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menepis kabar terkait adanya ultimatum atau ancaman yang dilayangkan Pemerintah Indonesia atas proses divestasi 14 saham Vale kepada PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.
‘’Hingga saat surat ini diterbitkan, Perseroan tidak pernah menerima ultimatum dari Pemerintah terkait proses divestasi,’’ terang Sekretaris Perusahaan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) Filia Alanda dalam surat yang dikutip, Rabu (17/01/2024).
Pernyataan ini disampaikan Manajemen Vale menjawab surat dari Bursa Efek Indonesia yang mempertanyakan kebenaran kabar perihal ultimatum pemerintah terhadap proses divestasi saham Perseroan.
Baca Juga
Baru Listing Dua Hari, Investor Ini Lepas Jutaan Saham Citra Nusantara (CGAS)
Kendati begitu Filia mengakui, Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM) pernah menyampaikan kepada Perseroan tentang pentingnya segera menyelesaikan proses divestasi, sebagai salah satu prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan Kontrak Karya (KK) dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan memberikan kepastian bagi investasi Perseroan.
Dalam kesempatan itu, Filia kembali menyebut bahwa, Perseroan bersama Vale Canada Limited (VCL), PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID), dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM) telah menandatangani Perjanjian Induk Divestasi.
Di dalam Perjanjian tersebut diatur bahwa VCL dan SMM akan mengalihkan kepemilikan sahamnya secara proporsional di Perseroan sekitar 14% kepada MIND ID, dan transaksi diharapkan selesai pada tahun 2024.
‘’Hingga saat ini, negosiasi masih berlangsung di tataran pemegang saham dan Perseroan berkomitmen untuk mendukung penyelesaian proses divestasi dalam waktu yang ditargetkan,’’ terangnya.
Adapun terkait proses perpanjangan KK menjadi IUPK, dikatakan Filia divestasi ini merupakan persyaratan dan telah mengajukan permohonan IUPK pada April 2023 sebagai bentuk perpanjangan KK Perseroan yang akan berakhir pada Desember 2025.
Baca Juga
Bangun Pabrik Baterai EV, Ford Resmi Genggam 8,5% Saham Kongsi Vale (INCO)
Saat ini kata dia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral masih mengevaluasi permohonan Perseroan serta dokumen pendukungnya.
‘’Proses divestasi saat ini terus berjalan di level pemegang saham mayoritas dan Perseroan berkomitmen untuk terus mendukung proses tersebut sebagai bagian dalam penerbitan IUPK tersebut,’’ imbuhnya.
Ditanya BEI terkait potensi terhambatnya kegiatan operasional Perseroan seiring proses divestasi ini, Manajemen Vale memastikan saat ini kegiatan operasional Perseroan masih berjalan secara normal dan tidak ada dampak atas proses divestasi terhadap kegiatan operasional Perseroan.

