Palma Serasih (PSGO) Resmi Divestasi Anak Usaha Rp 574,64 Miliar
JAKARTA, investortrust.id – Emiten perkebunan sawit, PT Palma Serasih Tbk (PSGO) dan anak usaha yaitu PT Anugerah Energitama (AE) resmi melakukan divestasi entitas anak kepada pihak pembeli yaitu, PT Evans Indonesia (EI) dan PT Prima Mitra Jaya Mandiri (PMM) dengan nilai transaksi sebesar Rp 574,64 miliar.
Dua saham anak usaha yang dilepas masing-masing yaitu PT Agro Bumi Kaltim (ABK) dan PT Nusantara Agro Sentosa (NAS).
Baca Juga
Direktur PSGO Astrida Niovita Bachtiar mengatakan, Perseroan telah menandatangani Akta Pengambilalihan Saham dengan pihak pembeli pada tanggal 23 November 2023, dengan rincian sebanyak 253.999 lembar saham ABK dan sebanyak 186.999 lembar saham NAS, yang dimiliki Perseroan dialihkan kepada EI.
Nilai transaksi divestasi saham milik PSGO pada ABK yang ditransaksikan sebesar Rp 396,68 miliar atau USS 24,95 juta (kurs JISDOR Rp 15.897). Sedangkan untuk saham milik PSGO pada NAS, Perseroan mendapat dana sebesar Rp 177,97 miliar atau setara dengan US$ 11,19 juta (JISDOR kurs Rp 15.897).
Pada saat yang sama, anak usaha PSGO bernama PT Anugerah Energitama (AE) juga melepas 1 lembar saham yang dimiliki pada ABK senilai Rp1,56 juta atau setara dengan US$ 98,24 kepada PMM. Sedangkan untuk 1 lembar saham AE yang dijual kepada kepada EI dan senilai Rp 951.655 atau US$ 59,86.
Baca Juga
“Harga penjualan saham melebihi 20%, namun kurang dari 50% dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim untuk periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2023 Perseroan yang telah direviu oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, yaitu sebesar Rp1,73 triliun,” paparnya.
Lebih lanjut dikatakan, dengan pengambilalihan hak atas saham ABK dan NAS, maka seluruh hak dan kewajiban yang melekat pada saham yang dimiliki oleh Perseroan dan AE beralih kepada EI dan PMM, sebagai pemegang saham baru dari ABK dan NAS, termasuk namun tidak terbatas pada perubahan susunan Dewan Komisaris, Direksi, dan alamat ABK dan NAS.
Adapun tujuan divestasi tersebut dikataka Asrida diyakini akan mendatangkan dampak positif bagi Perseroan, terutama terkait sinergi area operasional entitas anak yang lebih tersentralisasi. Transaksi ini juga bertujuan memperkuat arus kas dan pemrodalan PSGO dan anak usaha dalam rangka mempercepat rencana investasi dan pengembangan usaha ke depannya. “Selain itu nilai perusahaan yang ditransaksikan mendapat harga yang wajar,’’ pungkasnya.

