Pemodal Asing Net Sell Rp 98,41 Triliun, OJK: Ini Konsekuensi Reformasi Pasar Modal
JAKARTA, investortrust.id – Aksi jual bersih (net sell) saham oleh investor asing di pasar modal Indonesia terus berlanjut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, derasnya arus keluar dana asing tersebut merupakan konsekuensi dari proses reformasi pasar modal untuk menciptakan mekanisme pembentukan harga yang lebih sehat dan wajar.
Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, menyebut fenomena tersebut sebagai bagian dari proses detoksifikasi pasar.
Baca Juga
Kepercayaan Investor Belum Pulih meski Denda di Atas Rp2,5 Triliun
Menurut Hasan, penyesuaian yang terjadi saat ini merupakan konsekuensi dari upaya memperbaiki kualitas pasar modal Indonesia dalam jangka panjang. “Ini saya kira juga analogi yang sangat baik untuk memudahkan pemahaman. Jadi tentu penyesuaian pasar akan merupakan konsekuensi dari proses pembentukan harga yang kita harapkan lebih sehat, lebih wajar, dan juga penguatan kualitas pasar dalam jangka panjang,” ujar Hasan, dikutip Jumat (6/11/2026).
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), nilai jual bersih saham oleh investor asing telah mencapai Rp98,41 triliun sejak awal tahun hingga 5 November 2026 (year to date/ytd). Menanggapi derasnya arus dana asing tersebut, Hasan menegaskan OJK akan terus memantau pergerakan aliran dana, potensi gangguan likuiditas, kolateralitas, hingga risiko sistemik lainnya secara intensif.
Baca Juga
IHSG Sesi I Anjlok 1,97%, Sebaliknya Saham AIMS hingga NASI Lompat Lebih dari 25%
Dia menambahkan, OJK memiliki sejumlah instrumen stabilisasi yang dapat digunakan apabila tekanan pasar dinilai berlebihan dan memenuhi unsur risiko yang perlu diantisipasi. “Apabila dalam hal ini terjadi tekanan pasar yang dirasakan sudah memenuhi unsur dan berlebihan, maka OJK akan mengeluarkan sejumlah kebijakan. Karena kami memiliki instrumen stabilisasi yang dapat diterapkan secara terukur dan proporsional, sesuai dan mengikuti perkembangan kondisi pasar dari waktu ke waktu,” sambung Hasan.
Dia menegaskan, keberhasilan agenda reformasi pasar modal Indonesia pada akhirnya akan diukur dari kemampuan pasar untuk kembali memperoleh kepercayaan dan menarik minat investor maupun emiten. Keberhasilan tersebut juga diharapkan tercermin melalui peningkatan integritas, transparansi, serta kepercayaan investor secara berkelanjutan. “Selanjutnya ditandai dengan peningkatan integritas, transparansi, dan kepercayaan investor secara berkelanjutan,” pungkasnya.
