Dirut BEI: Daya Tahan Saham Syariah Lebih Baik di Tengah Tekanan Pasar
Poin Penting
|
KABUPATEN LOMBOK TENGAH, investortrust.id - Direktur Utama (Dirut) PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik mengungkapkan, saham-saham syariah memiliki daya tahan yang cenderung lebih baik di tengah tekanan pasar saham Indonesia, baik akibat sentimen domestik maupun global.
Salah satunya penyebabnya, indeks saham syariah tidak mencakup saham-saham perbankan konvensional yang merupakan saham paling tertekan di pasar modal domestik sepanjang tahun 2026.
“Kalau kita lihat memang demikian ya, baik dari sisi produknya maupun dari sisi investornya, daya tahannya harusnya lebih baik yang di syariah,” ujar Jeffrey di sela-sela acara Capital Market Journalist Workshop 2026, di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (1/11/2026).
Baca Juga
Selain alasan tersebut, menurut Jeffrey, investor saham syariah bertransaksi tanpa menggunakan fasilitas berbasis bunga, termasuk margin. Alhasil, investor saham syariah tidak menghadapi risiko margin call atau penjualan paksa saham akibat penggunaan fasilitas tersebut.
“Investor syariah tentu akan bertransaksi saham tanpa riba, apalagi margin. Jadi, tentu tidak ada risiko margin call atau force sell,” tutur Jeffrey.
Jeffrey Hendrik mengungkapkan, di tengah tekanan ke pasar saham Indonesia pada 2026, indeks-indeks yang mencakup saham syariah masih memiliki kapitalisasi pasar (market cap) yang besar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kapitalisasi pasar Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) mencapai Rp5.658,68 triliun pada Agustus 2026. Pada periode sama, kapitalisasi pasar Jakarta Islamic Index (JII) mencapai Rp1.891,89 triliun, sedangkan kapitalisasi pasar Jakarta Islamic Index 70 (JII70) sebesar Rp2.681,94 triliun.
Baca Juga
“Apabila dibandingkan, total kapitalisasi pasar BEI tercatat Rp11.449 triliun pada Agustus 2026,” kata dia.
Jeffrey Hendrik menjelaskan, data-data tersebut menunjukkan bahwa pilihan saham yang dapat menjadi alternatif investasi sesuai prinsip syariah sangat luas. OJK juga mencatat 622 saham dalam Daftar Efek Syariah (DES) hingga kuartal III-2026, ditambah tiga saham yang masuk melalui penetapan DES insidentil. (ant)
