Ada Random Checking! BEI Bakal Periksa Laporan Free Float Emiten
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan pemeriksaan secara acak terhadap laporan kepemilikan saham publik atau free float serta data pihak terafiliasi yang disampaikan perusahaan tercatat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan informasi sekaligus meningkatkan transparansi di pasar modal.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pihaknya telah kembali mengingatkan seluruh emiten agar menyampaikan laporan kepemilikan saham publik dan pihak terafiliasi secara benar.
“Minggu lalu reminder itu kami kirimkan kembali, dan setelah ini kami akan melakukan random checking. Bila ditemukan ada perusahaan tercatat yang melaporkan free float atau pihak terafiliasi tidak benar, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap direksi yang bertanggung jawab,” kata Jeffrey dalam media gathering di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (31/10/2026).
Baca Juga
Tragedi Oktober di BEI! Rp 1.833 Triliun Kapitalisasi Pasar Menguap, Asing Kabur Rp 17 Triliun
Selain melakukan pemeriksaan, lanjut Jeffrey, BEI juga memperluas keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham. Salah satunya dengan mengumumkan nama pemegang saham yang memiliki kepemilikan di atas 1% kepada publik.
Jeffrey bilang informasi yang dipublikasikan tidak hanya mencakup nama pemegang saham, tetapi juga klasifikasi investor. Ke depan, BEI akan menambahkan informasi mengenai status afiliasi masing-masing pemegang saham.
Baca Juga
“Kemudian ke depan kita akan tambahkan lagi apakah nama ini terafiliasi atau tidak terafiliasi, untuk meningkatkan kualitas dari transparansi tersebut,” katanya.
Di samping itu, BEI juga telah memperluas klasifikasi investor dari sebelumnya sembilan tipe menjadi 39 tipe investor. Pengembangan tersebut dilakukan untuk meningkatkan granularitas data sekaligus memperkuat kualitas keterbukaan informasi di pasar modal.
