Ajaib Sekuritas Ungkap Tren Diversifikasi Investor Indonesia, Saham AS Diminati
JAKARTA, investortrust.id – PT Ajaib Sekuritas Asia mengungkapkan tren diversifikasi investasi di kalangan investor Indonesia semakin berkembang. Ditemukan hampir separuh pengguna telah memiliki lebih dari satu kelas aset untuk mendiversifikasi portofolio di tengah dinamika pasar.
Direktur Utama Ajaib Sekuritas Juliana mengatakan, diversifikasi kini tak lagi hanya menambah instrumen investasi, tetapi juga menjadi strategi untuk menempatkan setiap kelas aset sesuai dengan tujuan portofolio.
“Kami melihat bahwa diversifikasi kini menjadi strategi yang dijalani investor Indonesia dalam menata portofolionya, terutama ketika pasar bergerak dinamis,” kata Juliana dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2026).
Baca Juga
Mirae Asset Perkuat Wealth Management, Andalkan 49 Jaringan Edukasi dan Investment Specialist
Riset internal Ajaib menunjukkan, diversifikasi paling kuat terlihat pada investor berusia 37–50 tahun, meskipun lebih dari separuh pengguna Ajaib berada dalam rentang usia 19–30 tahun. Hal ini mengindikasikan pengalaman berinvestasi dan kemapanan finansial berperan dalam keputusan investor untuk memiliki beragam kelas aset.
Diversifikasi juga mulai dilakukan oleh investor pemula. Lebih dari seperempat pengguna yang memiliki pengalaman investasi kurang dari satu tahun telah memegang lebih dari satu kelas aset.
Selain itu, lebih dari sepertiga pengguna memiliki instrumen yang relatif stabil, seperti reksa dana, obligasi, atau tabungan. Instrumen tersebut menjadi salah satu pilihan untuk menjaga keseimbangan portofolio ketika kondisi pasar berfluktuasi.
Baca Juga
Laba Bersih Astra Graphia (ASGR) Tumbuh 15%, Ini Penopangnya
Dalam pengembangan portofolio, saham AS menjadi instrumen yang paling banyak diminati pengguna untuk dimiliki berikutnya. Sementara itu, aset kripto telah menjadi bagian dari portofolio banyak investor Ajaib.
Ajaib juga mencatat kepercayaan terhadap platform menjadi perhatian investor ketika menjajaki instrumen baru. Para peserta diskusi menekankan pentingnya menggunakan platform investasi yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
