Demutualisasi Jadi Langkah Awal, BEI Siapkan Jalan Menuju IPO Saham
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) saham setelah memperoleh persetujuan perubahan Anggaran Dasar dalam rangka demutualisasi bursa. Namun, IPO saham masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama para pemegang saham, termasuk penentuan skema penerbitan saham baru.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, perubahan Anggaran Dasar menjadi tahapan awal demutualisasi yang memungkinkan kepemilikan saham BEI diperluas kepada pihak di luar Anggota Bursa. Perubahan Anggaran Dasar tersebut mencakup ketentuan kepemilikan saham dan pembagian dividen. Sementara itu, pelaksanaan IPO saham akan diatur secara terpisah.
Baca Juga
Pertama Dalam Sejarah, BEI Bagikan Dividen Khusus Rp 1,56 Triliun
“Itu dua hal pokok yang diatur dalam perubahan Anggaran Dasar ini, nanti untuk IPO tentu akan ada pengaturan tersendiri. Ke depan tentu kita harapkan seperti bursa lain adalah IPO,” kata Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Jeffrey menjelaskan, setelah perubahan Anggaran Dasar, BEI perlu memperoleh persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menerbitkan saham baru. Terdapat tiga skema yang dapat dipertimbangkan, yakni penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue, penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement, serta IPO saham.
Penerbitan saham baru tersebut dapat menjadi alternatif untuk mengakomodasi minat pihak non-Anggota Bursa yang ingin memiliki saham BEI. Meski demikian, keputusan mengenai skema yang akan digunakan masih harus dibahas bersama para pemegang saham. “Prosesnya akan seperti itu, tapi itu akan dibahas lagi kemudian bersama dengan para pemegang saham. Karena untuk melakukan penerbitan saham baru, tentu dibutuhkan lagi persetujuan dari para pemegang saham,” terang Jeffrey.
Kepemilikan Danantara
Terkait rencana masuknya Danantara Indonesia sebagai pemegang saham BEI, Jeffrey menyebut proses pembahasan masih berlangsung. BEI belum menerima kepastian mengenai rencana pembelian saham oleh Danantara dengan porsi 5–10% seperti yang beredar di publik, maupun kemungkinan kepemilikan melalui IPO.
Baca Juga
Target IPO Saham di BEI Dipangkas Drastis Tahun Ini, Ini Bidikan Bursa pada 2027
Jeffrey juga belum mengungkap besaran kepemilikan saham yang akan dimiliki Danantara Indonesia, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Bank Indonesia (BI). Saat ini, BEI masih menunggu kepastian seiring penyelesaian proses dan dokumen administrasi.
“Sedang proses (dengan Danantara), belum ke tahap itu (rencana 5%-10%). Kembali, tentu ini (persentase kepemilikan saham bursa) tidak ditujukan kepada satu-dua nama, tetapi akan berlaku bagi semuanya,” tandas Jeffrey.
