Mirae Asset Dorong Diversifikasi Portofolio lewat ETF Emas, Ini 3 Pilihannya
JAKARTA, investortrust.id – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia mendorong investor untuk mempertimbangkan diversifikasi portofolio melalui produk exchange traded fund (ETF) Emas di tengah dinamika pasar keuangan. Instrumen ini bisa menjadi pilihan investor yang menginginkan eksposur ke emas melalui pasar modal tanpa harus menyimpan emas fisik secara langsung.
Head of Business Development PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Simon Gunawan mengatakan, pergerakan pasar saham, nilai tukar, dan berbagai faktor ekonomi dapat memengaruhi kinerja instrumen investasi. Oleh karena itu, diversifikasi menjadi salah satu strategi yang dapat dipertimbangkan untuk mengelola risiko portofolio.
Baca Juga
Jangan Tergiur Saham Diskon Gegara MSCI! Mirae Asset Ungkap Risiko yang Mengintai
“Dalam kondisi pasar yang dinamis, investor perlu memahami karakteristik setiap instrumen dan mempertimbangkan bagaimana instrumen tersebut dapat melengkapi portofolionya. Emas dapat menjadi salah satu alternatif yang dipertimbangkan untuk diversifikasi, sementara ETF Emas memberikan pilihan akses terhadap pergerakan harga emas melalui pasar modal,” ujar Simon dalam keterangan tertulis, Oktober 2026.
Menurut Simon, perkembangan instrumen investasi memberikan lebih banyak alternatif bagi investor untuk menyesuaikan strategi pengelolaan portofolio dengan kebutuhan dan tujuan keuangan masing-masing. Emas sendiri telah lama menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk menjaga nilai kekayaan dalam jangka panjang. Selain membeli emas fisik, investor kini dapat memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga emas melalui instrumen yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
ETF Emas Syariah Mirae Asset
Mirae Asset Sekuritas menyediakan akses pasar primer terhadap tiga pilihan ETF Emas berbasis syariah, yakni KIM Gold ETF Sharia (XKGS), Syailendra ETF Sharia Gold (XSGO), dan Trimegah Syariah ETF Emas (XTRA), sesuai ketersediaan produk dan ketentuan perdagangan yang berlaku.
ETF Emas merupakan reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di BEI. Instrumen ini menggabungkan karakteristik reksa dana dengan mekanisme perdagangan di bursa, sehingga investor dapat memperoleh eksposur terhadap emas tanpa harus memiliki atau menyimpan emas fisik secara langsung. Pengelolaan aset dasar dan mekanisme masing-masing produk mengikuti kebijakan investasi serta ketentuan yang berlaku.
Baca Juga
Mirae Asset Sarankan Investor Selektif Beli Saham Usai Usulan MSCI Standalone Market RI
Dibandingkan investasi emas fisik, ETF Emas memiliki mekanisme kepemilikan dan transaksi yang berbeda. Investor emas fisik memiliki emas batangan secara langsung sehingga perlu mempertimbangkan aspek penyimpanan dan keamanan. Sementara itu, transaksi ETF Emas dilakukan melalui rekening efek dan platform perdagangan yang menyediakan produk tersebut.
Hanya saja, investor tetap perlu memahami risiko ETF Emas sebelum mengambil keputusan investasi. Harga ETF Emas dapat dipengaruhi oleh pergerakan harga emas, permintaan dan penawaran unit di pasar sekunder, serta likuiditas perdagangan. Simon mengingatkan investor agar mempelajari karakteristik setiap produk sebelum menentukan pilihan, termasuk kebijakan investasi, biaya, mekanisme transaksi, dan risiko yang menyertainya.
“Sebelum menentukan pilihan, investor perlu mempelajari karakteristik setiap produk, mulai dari kebijakan investasi, biaya, dan mekanisme transaksi hingga risiko yang menyertainya. Investor juga perlu memperhatikan likuiditas perdagangan serta kemungkinan perbedaan kinerja ETF dengan pergerakan harga emas acuannya,” tambah Simon.
Oleh karena itu, keputusan investasi perlu disesuaikan dengan tujuan keuangan, jangka waktu investasi, dan profil risiko masing-masing investor.
