Hasil Investasi Asuransi Syariah Jeblok -122,35% per Maret 2026, OJK Dorong Diversifikasi Portofolio
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hasil investasi industri asuransi syariah mengalami tekanan pada Maret 2026, seiring pelemahan pasar keuangan domestik, khususnya penurunan signifikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Berdasarkan data posisi Maret 2026, hasil investasi asuransi syariah negatif Rp 121,84 miliar, setelah pada periode sebelumnya masih berada pada posisi positif sebesar Rp 545,24 miliar. Artinya, pertumbuhan hasil investasi minus 122,35% secara year on year (yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, tekanan terhadap hasil investasi itu terutama dipengaruhi perubahan kondisi pasar.
Baca Juga
Prudential Rilis Produk Asuransi Kanker Payudara, Tawarkan Uang Pertanggungan hingga 140%
“Termasuk pelemahan IHSG sebesar 14,42% secara month to month (mtm), yang berdampak pada kinerja instrumen investasi berbasis ekuitas dalam portofolio asuransi jiwa syariah,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Senin (25/5/2026).
OJK, lanjut Ogi, mendorong pelaku industri untuk memperkuat strategi pengelolaan investasi secara lebih prudent dan terukur. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga stabilitas hasil investasi sekaligus melindungi kepentingan pemegang polis.
Baca Juga
“Untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan kinerja hasil investasi ke depan, industri perlu terus memperkuat diversifikasi portofolio pada instrumen yang lebih stabil, mengoptimalkan, asset liability management (ALM), memperkuat manajemen risiko melalui stress testing,” katanya.
Selain itu, regulator juga menilai penguatan tata kelola (governance) dan pengawasan internal dalam pengambilan keputusan investasi menjadi faktor penting lainnya.

