Garuda Metalindo (BOLT) Cetak Kenaikan Laba 16% hingga September 2026, Berikut Penopangnya
JAKARTA, investortrust.id – PT Garuda Metalindo Tbk (BOLT) mencatatkan laba periode berjalan sebesar Rp133,85 miliar hingga 30 September 2026, meningkat 16,01% dibandingkan Rp115,39 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian interim per 30 September 2026, pertumbuhan laba BOLT ditopang oleh peningkatan penjualan neto dan laba usaha. BOLT membukukan penjualan neto sebesar Rp 1,42 triliun hingga September 2026, naik 15,99% dibandingkan Rp1,26 triliun pada periode yang sama tahun 2025.
Baca Juga
Fokus Ekspansi dan Teknologi, Garuda Metalindo (BOLT) Bidik Pertumbuhan Laba 15% di 2026
Seiring dengan pertumbuhan penjualan, beban pokok penjualan meningkat menjadi Rp1,10 triliun dari sebelumnya Rp983,38 miliar. Dengan demikian, laba bruto BOLT mencapai Rp325,04 miliar, meningkat dari Rp274,35 miliar pada September 2025.
Dari sisi operasional, beban usaha tercatat sebesar Rp143,86 miliar, naik dibandingkan Rp128,25 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Meski demikian, laba usaha BOLT meningkat menjadi Rp181,18 miliar dari Rp146,10 miliar, atau tumbuh sekitar 24%.
Sementara itu, BOLT membukukan beban lain-lain neto sebesar Rp8,84 miliar, berbalik dari penghasilan lain-lain neto sebesar Rp3,69 miliar pada September 2025.
Baca Juga
Ekspansi Tambang, Abadi Nusantara (PACK) Siapkan Dua Aksi Koporasi Jumbo Ini
Laba sebelum pajak penghasilan tercatat sebesar Rp172,34 miliar, meningkat dibandingkan Rp149,79 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Setelah dikurangi beban pajak penghasilan neto sebesar Rp38,48 miliar, laba periode berjalan BOLT mencapai Rp133,85 miliar.
Dari total laba tersebut, sebesar Rp116,74 miliar merupakan bagian yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk, sedangkan Rp17,11 miliar diatribusikan kepada kepentingan nonpengendali. Pada September 2025, laba yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat sebesar Rp107,76 miliar. Adapun laba per saham dasar yang dapat diatribusikan kepada pemilik perusahaan meningkat menjadi Rp49,81 per saham, dibandingkan Rp45,98 per saham pada periode yang sama tahun sebelumnya.
