Efek Domino MSCI: Dana Asing US$5 Miliar Terancam Kabur, Biaya Utang Naik
JAKARTA, investortrust.id – Arus keluar dana asing (capital outflow) dari pasar saham Indonesia berpotensi mencapai US$ 3-5 miliar, jika penyedia indeks global MSCI menurunkan klasifikasi Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.
Chief Economist Bank Permata Josua Pardede mengatakan, potensi arus keluar tersebut perlu diwaspadai karena dapat memengaruhi investasi asing di pasar saham sekaligus meningkatkan biaya pendanaan perusahaan dan pemerintah. “Kalau sekiranya benar diturunkan ke standalone, maka terdapat potensi capital outflow ya dari sisi equity itu sekitar US$3-5 miliar,” ujar Josua di Ritz-Carlton Pacific Place, Kamis (22/10/2026).
Menurut Josua, perkiraan tersebut didasarkan pada konsekuensi bagi pengelola dana global yang menjadikan indeks MSCI sebagai acuan investasi. Saat ini, bobot saham-saham Indonesia dalam indeks MSCI telah turun menjadi kurang dari 0,5% dalam kondisi pembekuan (freeze), dibandingkan lebih dari 1% pada 2025.
Baca Juga
MSCI Ultimatum RI: Bukan Cuma Ubah Aturan, Bad Actors Harus Disingkirkan!
Jika Indonesia masuk kategori standalone market, bobot saham Indonesia dalam indeks global MSCI tersebut akan menjadi nol. Kondisi ini berpotensi memicu arus keluar dana dari investor yang mengikuti indeks tersebut.
Selain potensi capital outflow, penurunan klasifikasi pasar juga dapat meningkatkan biaya modal (cost of capital) perusahaan-perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kondisi tersebut berpotensi membuat perusahaan menghadapi biaya yang lebih mahal ketika mencari pendanaan. Risiko ini semakin besar apabila suku bunga bank sentral bertahan tinggi dalam jangka panjang.
“Sehingga ini akan makin memperberat keputusan investor global untuk mempertahankan aset-asetnya di dalam negara berkembang, termasuk Indonesia. Apalagi kalau kita masuk standalone market, kondisinya akan semakin sulit,” tegas Josua.
Baca Juga
Indonesia Tidak Takut MSCI, Tetapi Harus Berani Membenahi Pasar Modalnya
Josua mengapresiasi respons Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory Organization (SRO) terhadap wacana MSCI untuk menurunkan status pasar modal Indonesia menjadi Standalone Market. Ia berharap langkah-langkah yang telah ditempuh otoritas mampu mencegah terwujudnya dampak negatif yang diproyeksikan tersebut.
Menurut Josua, tekanan akibat persoalan klasifikasi pasar modal juga telah merembet ke pasar obligasi Indonesia, yang ditandai dengan kenaikan imbal hasil (yield). Kenaikan yield berpotensi meningkatkan biaya pinjaman (cost of borrowing) pemerintah ketika menerbitkan obligasi maupun sukuk. “Artinya ini juga akan menjadi ongkos tambahan lagi buat pemerintah untuk bagaimana mendorong pertumbuhan ke depan,” sambung Josua.
OJK, BEI, dan Pemerintah Perlu Sinergi
Menghadapi risiko tersebut, Josua menegaskan bahwa pembenahan pasar modal Indonesia harus menjadi agenda bersama seluruh pemangku kepentingan.
Baca Juga
Prabowo Angkat Bicara soal MSCI, Indonesia Tak Takut Hadapi Tekanan!
Menurut dia, tanggung jawab memperbaiki pasar modal tidak hanya berada di tangan OJK atau BEI, tetapi juga melibatkan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara keseluruhan bersama pemerintah.
Koordinasi kebijakan diperlukan agar langkah pembenahan pasar modal dapat berjalan secara sinergis dan dampak negatif terhadap investasi serta pembiayaan dapat diantisipasi. “Harus ada koordinasi kebijakan secara sinergis,” terangnya.
