Prospek Saham PGE (PGEO) di Tengah Tekanan Sentimen MSCI
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Saham sektor energi baru terbarukan (EBT), termasuk PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO), menjadi salah satu pilihan yang dicermati investor di tengah tekanan pasar saham Indonesia akibat proposal perubahan klasifikasi pasar oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Oktober 2026. Analis menilai bisnis panas bumi memiliki prospek jangka panjang yang positif, ditopang kontrak penjualan listrik berjangka panjang dan kinerja operasional yang terjaga.
Tim Riset Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KISI) menilai investor perlu memisahkan tekanan sentimen jangka pendek dari fundamental perusahaan. "Kontrak pendapatan hingga laba menjadi sejumlah indikator untuk menilai daya tahan bisnis ketika aliran dana di pasar saham mengalami perubahan," tulis riset KISI dikutip Rabu (21/10/2026).
MSCI pada Jumat (16/10/2026) mengumumkan proposal perubahan klasifikasi pasar Indonesia dari emerging market atau pasar berkembang menjadi standalone market, yakni kategori pasar tersendiri di luar kelompok pasar berkembang maupun pasar maju. Proposal tersebut masih dalam tahap konsultasi hingga 30 April 2027, sedangkan keputusan akhir dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027.
Tim Riset KISI menjelaskan, pasar saham saat ini berada dalam kondisi risk-off, yaitu investor cenderung mengurangi risiko dan memilih aset yang dinilai lebih aman. Proposal MSCI tersebut sempat memicu koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 11,57%. Tekanan dari investor asing juga berpotensi berlangsung secara bertahap hingga April 2027. “Pasar cenderung selektif ke saham arus kas yang jelas dan utang rendah,” kata tim riset KISI.
Perbedaan antara sentimen dan fundamental menjadi penting karena keduanya dapat bergerak dengan arah yang berbeda. Sentimen dapat memengaruhi harga saham melalui perubahan aliran dana atau fund flow, sedangkan kondisi bisnis perusahaan lebih tercermin dari kontrak, produksi, laba, dan utang.
Prospek Panas Bumi dan Katalis PGEO
Di tengah tekanan pasar, KISI menilai industri panas bumi nasional memiliki prospek positif untuk jangka panjang. Indonesia memiliki potensi kapasitas panas bumi sekitar 24 gigawatt (GW), tetapi baru sekitar 11% yang dikembangkan. Karakteristik panas bumi juga memungkinkan pembangkit memasok listrik secara berkelanjutan selama 24 jam, berbeda dari sumber energi yang produksinya bergantung pada kondisi cuaca.
Peluang tersebut turut didukung Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), yakni dokumen perencanaan pengembangan sistem kelistrikan nasional, yang menargetkan tambahan kapasitas panas bumi sekitar 5,2 GW hingga 2034.
Baca Juga
Laba PGE (PGEO) Tumbuh Dua Digit dan 'Capacity Factor' Naik ke 90,62%, Ini Pemicunya
Meski memiliki potensi sumber daya yang besar, pengembangan panas bumi masih menghadapi tantangan ekonomi proyek. Investasi eksplorasi membutuhkan modal besar dan memiliki risiko tinggi karena kepastian cadangan serta kemampuan produksi baru diketahui setelah melalui tahapan pengeboran dan pengujian. “Kendala utama pengembangan panas bumi bukan pada geologi, melainkan pada tarif,” ujar Tim Riset KISI.
Salah satu katalis PGEO yang dicermati investor adalah revisi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Perubahan aturan tarif listrik energi terbarukan tersebut dapat memengaruhi keekonomian proyek panas bumi dan keputusan investasi berikutnya.
Selain kebijakan tarif, perkembangan proyek Hululais dan proyek co-generation berkapasitas 45 megawatt (MW) menjadi perhatian. Investor juga perlu mencermati rencana peningkatan porsi saham publik atau free float PGEO yang tercatat sebesar 3,9%. Perubahan porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan di pasar dapat memengaruhi likuiditas saham dan kebutuhan penyesuaian kepemilikan investor.
Pergerakan suku bunga dan nilai tukar rupiah turut memengaruhi penilaian investor terhadap saham tersebut. Namun, pendapatan PGEO yang berbasis dolar Amerika Serikat dan didukung kontrak jangka panjang menjadi salah satu penopang fundamental di tengah volatilitas pasar.
“Untuk PGEO, sekitar 96% pendapatan terkontrak dengan PLN selama 30 tahun dengan skema take-or-pay 69–90%. Artinya, arus kas tidak ikut turun saat indeks jatuh,” kata tim riset KISI.
Skema take-or-pay berarti pembeli memiliki kewajiban pembayaran sesuai ketentuan kontrak meskipun jumlah energi yang diambil tidak mencapai tingkat tertentu. Dalam kontrak PGEO dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, ketentuan tersebut membantu memberikan visibilitas pendapatan, meskipun tidak menghilangkan seluruh risiko operasional maupun risiko bisnis.
Pendapatan dan Produksi PGEO Meningkat
Dari sisi keuangan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk membukukan pendapatan US$ 235,027 juta atau sekitar Rp 3,81 triliun pada semester I-2026, dengan asumsi kurs Rp 16.200 per dolar AS. Nilai tersebut meningkat 14,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Laba bersih perusahaan tercatat US$ 79,605 juta tumbuh 15,48% secara tahunan atau year-on-year (YoY).
Dari sisi operasional, produksi listrik panas bumi PGEO mencapai sekitar 4.114 gigawatt hour (GWh) selama Januari–September 2026. Angka tersebut meningkat 9,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, equivalent availability factor (EAF) kumulatif mencapai 98,51% per September 2026, melampaui rencana sebesar 92,20%. EAF mengukur tingkat kesiapan pembangkit untuk beroperasi dibandingkan dengan waktu yang tersedia. Angka yang tinggi menunjukkan pembangkit relatif siap memasok listrik sesuai kebutuhan operasi.
Pada sisi neraca, PGEO mencatat ekuitas sebesar US$ 2,006 miliar atau sekitar Rp 32,50 triliun serta kas dan setara kas US$ 656,6 juta per Juni 2026.
Baca Juga
PGE (PGEO) Dorong Panas Bumi untuk Pasok 'Green Data Center' dan AI
KISI menyarankan investor memperhatikan sejumlah indikator dalam menilai prospek perusahaan panas bumi. Selain kapasitas terpasang dan faktor kapasitas, investor perlu mencermati struktur kontrak dan tarif, margin EBITDA, serta tingkat utang bersih terhadap EBITDA.
Pada semester I-2026, PGEO mengelola kapasitas panas bumi sebesar 727 MW secara mandiri. Perusahaan juga mencatat margin EBITDA sebesar 78,3% dan rasio utang bersih terhadap EBITDA sebesar 0,1 kali.
Dari sisi pengembangan usaha, PGEO tengah mengerjakan sejumlah proyek, termasuk Lumut Balai Unit 3 dan 4, Hululais Unit 1 dan 2, serta Lahendong Unit 7 dan 8. Penyelesaian proyek-proyek tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan menambah kapasitas pembangkit dan memperluas pemanfaatan energi panas bumi. PGEO menargetkan kapasitas terpasang mencapai 1 GW pada 2028 dan meningkat menjadi 1,8 GW pada 2034. Pencapaian target tersebut akan bergantung pada pelaksanaan proyek, ketersediaan pendanaan, kepastian regulasi, serta keekonomian pengembangan lapangan panas bumi.
