Reviu MSCI Terbit Bulan Depan, BEI dan KSEI Perluas Informasi Kepemilikan dan Cakupan HSC
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melakukan pengayaan data kepemilikan saham dengan informasi lebih terperinci, serta perluasan cakupan metodologi kepemilikan saham konsentrasi tinggi (high shareholding concentration/HSC).
Langkah itu bertujuan meningkatkan kualitas dan efektivitas transparansi pasar, memperkuat perlindungan investor, serta meningkatkan kualitas informasi sebagai dasar pengambilan keputusan investasi.
BEI dan KSEI kini melengkapi data kepemilikan saham berdasarkan 39 klasifikasi dan tipe investor dengan informasi tambahan berupa kepemilikan lokal dan asing. Keterangan resmi yang ditandatangani Pelaksana Harian (P.H) Sekretaris Perusahaan BEI, Aulia Noviani menunjukkan, penambahan ini memberi gambaran lebih utuh mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia.
Informasi kepemilikan saham dimaksud pun telah didistribusikan oleh BEI dan KSEI setiap tanggal 2 pada bulan berikutnya melalui website BEI.
Selain itu, BEI dan KSEI kembali menyempurnakan metodologi HSC dengan memperluas cakupan saham yang menjadi objek reviu. Sebelumnya, metodologi HSC menggunakan price impact ratio untuk saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 10 triliun.
Baca Juga
MSCI November di Depan Mata, OJK Ungkap Kesiapan Pasar Saham Indonesia
Melalui penyempurnaan tersebut, cakupan reviu diperluas dengan menggunakan price impact ratio hingga saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 5 triliun.
Perluasan cakupan tersebut memungkinkan pemantauan terhadap konsentrasi kepemilikan dilakukan pada populasi saham yang lebih luas. Hal ini diharap dapat memberi gambaran lebih komprehensif mengenai kondisi kepemilikan saham di pasar modal Indonesia.
“BEI dan KSEI berkomitmen melakukan penyempurnaan secara berkelanjutan, demi meningkatkan kualitas dan keandalan data pasar sesuai praktik terbaik global, serta masukan dari investor dan penyedia indeks global,” sambung manajemen.
BEI dan KSEI meyakini, ketersediaan informasi yang semakin lengkap dan terperinci dapat memberikan referensi lebih akurat bagi investor dalam mengambil keputusan investasi. Hal yang sama, diharap mampu memperkuat kepercayaan, integritas, dan kredibilitas pasar modal Indonesia.
Baca Juga
MSCI Diperkirakan Pertahankan ‘Freeze’ Indonesia, Perebutan Dana Asing Makin Ketat
Data kepemilikan saham berdasarkan klasifikasi dan tipe investor, termasuk pemilahan lokal dan asing, serta informasi HSC dapat diakses melalui:
- Data Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat Berdasarkan Klasifikasi Investor: www.idx.co.id > Perusahaan Tercatat > Data Kepemilikan Saham. Atau melalui tautan: www.idx.co.id/id/perusahaan-tercatat/data-kepemilikan-saham/
- High Shareholding Concentration: www.idx.co.id > Perusahaan Tercatat >Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi. Atau melalui tautan www.idx.co.id/id/perusahaan-tercatat/kepemilikansaham-terkonsentrasi-tinggi/ .
Sebagai informasi, pengumuman hasil reviu indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) dijadwalkan pada 11 November 2026, untuk tanggal efektif berlaku mulai 1 Desember 2026. Tinjauan penyedia indeks pasar saham global ini menjadi salah satu sentimen yang ditunggu-tunggu investor di BEI.
Sebelumnya, pasar saham Indonesia masih berada dalam status pembekuan (freeze) dari MSCI sejak Januari 2026. Hal ini membuat tidak ada penambahan saham baru maupun kenaikan bobot atau kelas saham
