FTSE Pertahankan Status Indonesia, Ini Respons OJK
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai keputusan FTSE Russell mempertahankan status Indonesia sebagai pasar berkembang sekunder atau Secondary Emerging Market menjadi sinyal positif terhadap perkembangan pasar modal Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, keputusan tersebut menunjukkan masih adanya kepercayaan investor global terhadap tingkat integritas dan investabilitas pasar modal Indonesia.
“Yang pertama, konfirmasi masih ditempatkannya kita bersama dengan negara lain dalam kelompok secondary emerging market yang tidak mengalami perubahan, ini tentu hal yang positif,” kata Hasan saat ditemui di Kantor Bisnis Indonesia, Jakarta, Kamis, (8/10/2026).
Menurutnya, kepercayaan tersebut tidak terlepas dari apresiasi investor global terhadap perkembangan pasar modal Indonesia. Selain itu, Hasan menyoroti tidak adanya Indonesia dalam daftar pantauan atau watchlist FTSE Russell.
“Kemudian yang kedua, tentu juga kita mencatat hal positif lainnya, yaitu tidak adanya pernyataan kita di dalam watchlist mereka. Artinya kondisinya sangat normal,” tutur Hasan.
Hasan bilang FTSE Russell juga memberikan perhatian khusus terhadap berbagai reformasi yang telah dilakukan Indonesia untuk memperkuat integritas pasar modal.
Baca Juga
Kabar Terbaru FTSE Russell: Indonesia Tetap di Emerging Market, IHSG malah Berbalik Turun
Menurut dia, FTSE Russell mengakui langkah reformasi yang berkaitan dengan transparansi kepemilikan dan struktur kepemilikan saham serta perhitungan free float saham-saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Dan yang paling penting yang ketiga, ada paragraf khusus tentang market kita, dimana mereka mengutip mengacknowledge dan mengapresiasi seluruh hal-hal yang sudah kita lakukan dalam rangka reformasi percepatan integritas di pasar modal,” bebernya.
Secara spesifik, Hasan menyebut FTSE Russell menyinggung transparansi kepemilikan pada level 1%, detail klasifikasi investor, tingginya konsentrasi kepemilikan saham, serta upaya meningkatkan free float melalui ketentuan kenaikan minimum free float.
Sebelumnya, FTSE Russell mempertahankan status Indonesia sebagai Secondary Emerging Market. Meski demikian, FTSE Russell masih memantau penerapan dan efektivitas reformasi pasar modal Indonesia menjelang evaluasi indeks pada Desember 2026.
“Status Indonesia sebagai Secondary Emerging Market tetap tidak berubah,” tulis FTSE Russell dalam pengumuman resminya.
FTSE Russell juga menyatakan terus mencermati perkembangan reformasi integritas pasar modal Indonesia setelah sejumlah perubahan indeks untuk Indonesia ditunda dalam evaluasi pada Maret, Juni, dan September 2026.
Hasan menyatakan proses evaluasi tersebut merupakan bagian dari perjalanan panjang reformasi pasar modal Indonesia yang telah berlangsung sejak April 2026.
“Jadi, sudah sekian bulan tentu ini bentuk hasil evaluasi yang mereka lakukan selama ini, dan kemudian muncul dalam bentuk pernyataan di pengumuman resmi yang cukup panjang terkait dengan kondisi pasar kita. Intinya sangat positif,” tegas Hasan.
