OJK: Investor Kripto Meningkat, Namun Nilai Transaksi Terus Menurun
JAKARTA, Investortrust.id - Jumlah pengguna atau investor di industri mata uang kripto mengalami kenaikan, namun di sisi lain nilai transaksi kripto justru mengelami kontraksi.
Berdasarkan data hingga September 2023, jumlah pelanggan yang terdaftar di aset kripto berjumlah 17,91 juta pelanggan dengan nilai transaksi aset kripto di Indonesia tercatat akumulasi sebesar Rp94,4 triliun tahun 2023.
“Aset keuangan digital atau kripto dari data yang ada, jumlah pelanggan yang terdaftar untuk aset kripto masih terus dalam tren peningkatan. Sementara, untuk nilai transaksi aset kripto mengalami tren penurunan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi saat Konferensi Pers Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK hasil RDK Bulanan Oktober 2023, Senin (30/10/2023) seperti dilansir Antara.
Baca Juga
Berdasarkan data yang dipaparkan Hasan, pertumbuhan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia ini terus meningkat dari semula 11,2 juta orang atau investor pada akhir 2021, telah meningkat menjadi 16,7 juta investor pada akhir 2022 yang lalu.
Sayangnya nilai transaksi kripto terus menunjukkan adanya penurunan. OJK mencatat pada 2021, nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai angka Rp859,4 triliun. Namun, pada 2022 nilai transaksi tersebut menurun drastis menjadi Rp306,4 triliun. Dan terakhir per September 2023 transaksi tercatat hanya sebesar Rp94,4 triliun.
Baca Juga
“Penurunan ini kita harapkan juga cerminan dari semakin memahaminya (masyarakat) akan profil risiko dari aset kripto ini di kalangan para investor yang bertransaksi di aset kripto,” ujar Hasan.

